Pendahuluan
1.1 Tujuan
Pernyataan Pengungkapan Risiko ini ("Pernyataan Pengungkapan Risiko") telah disusun untuk menjelaskan risiko-risiko utama yang terkait dengan perdagangan Kontrak Selisih (Contracts for Difference – CFDs) dan produk keuangan lainnya yang disediakan oleh GOFX LIMITED ("Perusahaan").
Tujuan Pernyataan Pengungkapan Risiko ini adalah untuk membantu Klien yang sudah ada maupun calon Klien dalam memahami sifat perdagangan dengan leverage dan risiko yang dapat timbul sebelum memutuskan untuk membuka akun atau melakukan transaksi apa pun dengan Perusahaan.
Klien sebaiknya membaca Pernyataan Pengungkapan Risiko ini bersama-sama dengan dokumen hukum dan kontraktual Perusahaan lainnya, termasuk:
- Perjanjian Klien (Client Agreement);
- Kebijakan Eksekusi Pesanan (Order Execution Policy);
- Kebijakan Privasi (Privacy Policy);
- Kebijakan AML / KYC (AML / KYC Policy);
- Kebijakan Cookie (Cookie Policy);
- Ketentuan Perdagangan (Trading Conditions); dan
- setiap pemberitahuan, kebijakan, ketentuan, atau persyaratan lain yang diterbitkan oleh Perusahaan dari waktu ke waktu.
Pernyataan Pengungkapan Risiko ini bukan merupakan nasihat investasi, keuangan, hukum, atau perpajakan dan tidak boleh ditafsirkan sebagai undangan, ajakan, rekomendasi, atau bujukan untuk membeli atau menjual produk keuangan apa pun.
1.2 Tidak Ada Jaminan Imbal Hasil
Perdagangan produk keuangan dengan leverage melibatkan tingkat risiko yang tinggi dan dapat mengakibatkan hilangnya seluruh atau sebagian dana yang diinvestasikan oleh Klien.
Klien sebaiknya memahami bahwa:
- Perusahaan tidak menjamin keuntungan;
- kinerja masa lalu bukan merupakan indikator yang dapat diandalkan untuk kinerja masa depan;
- harga aset dapat berubah dengan cepat;
- volatilitas pasar dapat mengakibatkan kerugian yang substansial;
- kerugian dapat timbul dalam waktu yang sangat singkat; dan
- Klien sebaiknya hanya berdagang dengan dana yang mampu mereka relakan untuk hilang.
Perusahaan tidak memberikan pernyataan, jaminan, atau kepastian apa pun bahwa suatu strategi perdagangan, transaksi, atau produk keuangan tertentu akan menghasilkan keuntungan atau akan menghindari kerugian.
1.3 Keputusan Investasi Merupakan Tanggung Jawab Klien
Setiap keputusan perdagangan dibuat sepenuhnya oleh Klien dan tetap menjadi tanggung jawab eksklusif Klien.
Perusahaan tidak bertanggung jawab untuk:
- memberikan rekomendasi perdagangan yang bersifat spesifik untuk suatu transaksi;
- menjamin imbal hasil apa pun;
- menjamin keuntungan apa pun;
- menjamin bahwa Klien tidak akan mengalami kerugian; atau
- menjamin bahwa tingkat risiko akan tetap berada dalam batas toleransi risiko pribadi Klien.
Klien bertanggung jawab untuk menilai apakah perdagangan sesuai dengan keadaan keuangan, tujuan investasi, pengalaman perdagangan, pengetahuan, dan toleransi risiko Klien.
Klien harus secara mandiri mempertimbangkan konsekuensi dari setiap transaksi dan tidak boleh melakukan transaksi apa pun kecuali Klien memahami sifatnya serta tingkat paparan terhadap risiko.
1.4 Kesesuaian Produk
Perdagangan dengan leverage mungkin tidak sesuai bagi semua investor.
Sebelum membuka akun atau memulai perdagangan, Klien sebaiknya mempertimbangkan dengan saksama:
- keadaan keuangan Klien;
- tujuan investasi;
- pengalaman perdagangan;
- pengetahuan tentang pasar keuangan;
- kemampuan dan kesediaan untuk menerima risiko; dan
- kemampuan untuk menanggung kerugian keuangan.
Apabila Klien tidak sepenuhnya memahami sifat, cara kerja, atau risiko dari suatu produk tertentu, Klien sebaiknya memperoleh nasihat dari penasihat keuangan independen yang memiliki kualifikasi yang sesuai atau profesional lain sebelum mengambil keputusan investasi.
Ketersediaan suatu produk melalui Platform Perdagangan Perusahaan tidak merupakan pernyataan bahwa produk tersebut sesuai atau tepat bagi Klien tertentu.
1.5 Ruang Lingkup Pernyataan Pengungkapan Risiko ini
Pernyataan Pengungkapan Risiko ini berlaku untuk semua produk dan layanan yang disediakan oleh Perusahaan, termasuk, tanpa batasan:
- CFD atas pasangan mata uang;
- CFD atas logam mulia;
- CFD atas indeks;
- CFD atas produk energi;
- CFD atas komoditas;
- CFD atas saham; dan
- produk lain apa pun yang mungkin diperkenalkan atau disediakan oleh Perusahaan di masa mendatang.
Risiko yang terkait dengan masing-masing produk dapat berbeda menurut sifat aset dasar, likuiditas pasar, jam perdagangan, volatilitas, pengaturan penetapan harga, persyaratan margin, dan faktor relevan lainnya.
Klien sebaiknya meninjau Ketentuan Perdagangan yang berlaku serta spesifikasi produk sebelum melakukan transaksi apa pun.
1.6 Risiko Dapat Berubah Seiring Waktu
Risiko-risiko yang diuraikan dalam Pernyataan Pengungkapan Risiko ini tidak bersifat menyeluruh dan tidak mengidentifikasi setiap risiko yang dapat timbul dari perdagangan atau penggunaan layanan Perusahaan.
Pasar keuangan terus berubah, dan risiko baru atau tambahan dapat timbul akibat faktor-faktor termasuk:
- perkembangan teknologi;
- perubahan dalam undang-undang atau persyaratan regulasi;
- kondisi ekonomi;
- peristiwa geopolitik;
- krisis keuangan;
- bencana alam; dan
- peristiwa lain yang tidak dapat diantisipasi secara wajar.
Kondisi pasar, karakteristik produk, persyaratan margin, likuiditas, pengaturan penetapan harga, dan ketersediaan layanan juga dapat berubah seiring waktu.
Klien bertanggung jawab untuk terus memantau informasi yang relevan, perkembangan pasar, pengumuman, dan risiko selama periode mereka menggunakan layanan Perusahaan.
1.7 Pengakuan Klien
Dengan membuka akun, mengajukan permohonan layanan, atau menggunakan produk atau layanan apa pun yang disediakan oleh Perusahaan, Klien mengakui dan menegaskan bahwa:
- Klien telah menerima atau telah diberikan akses ke Pernyataan Pengungkapan Risiko ini;
- Klien telah memiliki kesempatan yang cukup untuk membaca dan memahami isinya;
- Klien memahami bahwa perdagangan dengan leverage melibatkan tingkat risiko yang tinggi;
- Klien menerima bahwa semua keputusan perdagangan dibuat atas tanggung jawab Klien sepenuhnya;
- Klien memahami bahwa kerugian yang substansial dapat terjadi, termasuk hilangnya seluruh dana yang diinvestasikan; dan
- Klien menerima risiko yang terkait dengan perdagangan produk yang disediakan oleh Perusahaan.
Pengakuan Klien atas Pernyataan Pengungkapan Risiko ini tidak mengurangi atau menghilangkan risiko perdagangan apa pun dan tidak menciptakan jaminan, kepastian, atau pernyataan apa pun oleh Perusahaan mengenai imbal hasil, profitabilitas, kinerja, atau penghindaran kerugian.
Sifat Perdagangan dengan Leverage
2.1 Prinsip Umum
Perusahaan menyediakan layanan perdagangan dalam Kontrak Selisih (Contracts for Difference – CFDs) dan produk keuangan lainnya yang mungkin disediakan oleh Perusahaan dari waktu ke waktu.
Perdagangan CFD dan produk serupa didasarkan pada pergerakan harga suatu aset dasar (Underlying Asset) dan tidak melibatkan pembelian, kepemilikan, penyerahan, atau pengalihan aset dasar itu sendiri kecuali Perusahaan secara tegas menyatakan lain secara tertulis.
Oleh karena itu, Klien sebaiknya memahami bahwa membuka posisi perdagangan dengan Perusahaan tidak memberikan kepemilikan atas aset dasar yang bersangkutan, termasuk saham, logam mulia, produk energi, indeks, mata uang kripto, atau instrumen keuangan lainnya, dan juga tidak memberikan hak kepemilikan apa pun yang terkait dengan aset tersebut kepada Klien kecuali disepakati secara tegas oleh Perusahaan.
2.2 Perdagangan dengan Leverage
Perdagangan melalui Perusahaan dapat melibatkan penggunaan Leverage, yang memungkinkan Klien untuk membuka posisi yang nilai nosionalnya melebihi jumlah Margin yang disetorkan.
Meskipun Leverage dapat memperbesar potensi keuntungan, Leverage juga memperbesar potensi kerugian dengan besaran yang sama.
Bahkan pergerakan harga aset dasar yang relatif kecil dapat mengakibatkan keuntungan atau kerugian yang substansial jika dibandingkan dengan Margin yang disetorkan oleh Klien.
Klien sebaiknya sepenuhnya memahami dampak Leverage sebelum berdagang dan sebaiknya menghindari pemilihan tingkat leverage yang melebihi sumber daya keuangan, pengalaman perdagangan, atau toleransi risiko mereka.
2.3 Margin
Membuka dan memelihara posisi perdagangan dapat mengharuskan Klien untuk memelihara Margin yang cukup sesuai dengan persyaratan yang berlaku pada Perusahaan.
Margin yang diperlukan dapat bervariasi tergantung pada faktor-faktor termasuk:
- jenis produk keuangan;
- ukuran posisi;
- rasio leverage yang berlaku;
- volatilitas pasar yang berlaku; dan
- kebijakan manajemen risiko Perusahaan.
Perusahaan berhak untuk mengubah persyaratan Margin kapan saja apabila diperlukan secara wajar, terutama pada periode meningkatnya volatilitas pasar, berkurangnya likuiditas, kondisi pasar yang tidak normal, atau keadaan lain yang memengaruhi risiko pasar.
2.4 Keuntungan dan Kerugian
Keuntungan dan kerugian yang timbul dari perdagangan ditentukan oleh pergerakan harga aset dasar yang bersangkutan.
Klien dapat memperoleh keuntungan apabila pasar bergerak sesuai arah yang diantisipasi dari posisi Klien.
Sebaliknya, apabila pasar bergerak berlawanan dengan posisi Klien, kerugian dapat terakumulasi dengan cepat dan Klien dapat kehilangan seluruh Margin atau dana lain yang dialokasikan pada posisi perdagangan yang bersangkutan.
Klien sebaiknya memantau posisi perdagangan mereka secara berkelanjutan dan menggunakan alat manajemen risiko yang tersedia secara tepat.
2.5 Nilai Instrumen Keuangan Dapat Berubah dengan Cepat
Harga instrumen keuangan dapat berfluktuasi secara terus-menerus karena berbagai faktor, termasuk:
- berita ekonomi;
- rilis data ekonomi;
- keputusan bank sentral;
- perubahan suku bunga;
- inflasi;
- perkembangan politik;
- konflik internasional;
- bencana alam; dan
- peristiwa lain yang tidak dapat diperkirakan.
Pergerakan harga tersebut dapat terjadi dalam hitungan detik dan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap nilai posisi perdagangan.
2.6 Perdagangan Berkelanjutan dan Pemantauan Pasar
Meskipun banyak pasar keuangan hanya beroperasi selama jam perdagangan tertentu, harga tetap dapat dipengaruhi oleh peristiwa yang terjadi di luar jam pasar normal.
Ketika perdagangan dilanjutkan kembali, pasar dapat dibuka pada harga yang secara signifikan berbeda dari harga penutupan sebelumnya, sehingga mengakibatkan Kesenjangan Harga (Price Gap).
Dalam keadaan demikian, pesanan perdagangan dapat dieksekusi pada harga yang berbeda secara material dari yang diantisipasi oleh Klien.
Klien sebaiknya memahami bahwa kondisi pasar dapat berubah ketika mereka tidak aktif memantau akun mereka dan sebaiknya mengambil langkah-langkah yang sesuai untuk mengelola risiko ini.
2.7 Penggunaan Pesanan Manajemen Risiko
Klien dapat menggunakan berbagai alat manajemen risiko yang tersedia melalui Platform Perdagangan, termasuk:
- Pesanan Stop Loss (Stop Loss Orders);
- Pesanan Take Profit (Take Profit Orders); dan
- Pesanan Tertunda (Pending Orders).
Namun, Klien sebaiknya memahami bahwa jenis-jenis pesanan ini tidak menjamin eksekusi pada harga yang ditentukan.
Selama periode volatilitas pasar yang signifikan, berkurangnya likuiditas, kondisi pasar yang tidak normal, atau Kesenjangan Harga, pesanan tersebut dapat dieksekusi pada harga yang berbeda dari yang diminta oleh Klien.
Penggunaan pesanan manajemen risiko mengurangi, tetapi tidak menghilangkan, risiko perdagangan.
2.8 Penutupan Posisi Otomatis
Sesuai dengan Perjanjian Klien, Ketentuan Perdagangan, dan kebijakan Perusahaan lain yang berlaku, Perusahaan dapat secara otomatis menutup satu atau lebih posisi terbuka Klien apabila tingkat Margin Klien turun di bawah tingkat yang ditentukan oleh Perusahaan atau apabila keadaan lain yang diuraikan dalam dokumentasi hukum yang relevan timbul.
Apabila diizinkan berdasarkan ketentuan kontraktual yang berlaku, likuidasi otomatis tersebut dapat terjadi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Klien.
Klien tetap bertanggung jawab atas semua keuntungan, kerugian, biaya, ongkos, dan kewajiban yang timbul dari penutupan otomatis tersebut.
2.9 Klien Sebaiknya Menilai Risiko Sebelum Berdagang
Sebelum membuka posisi perdagangan apa pun, Klien sebaiknya mempertimbangkan dengan saksama, antara lain:
- kemampuan keuangan mereka untuk menyerap kerugian;
- tujuan investasi mereka;
- jangka waktu investasi yang mereka inginkan;
- pengalaman perdagangan mereka;
- pemahaman mereka atas produk keuangan yang bersangkutan;
- dampak Leverage; dan
- kondisi dan volatilitas pasar yang berlaku.
Klien tidak boleh melakukan transaksi semata-mata berdasarkan spekulasi atau harapan keuntungan dan tidak boleh menggunakan dana yang diperlukan untuk biaya hidup, kewajiban utang, atau komitmen keuangan penting lainnya untuk tujuan perdagangan.
2.10 Ringkasan Risiko Perdagangan dengan Leverage
Produk keuangan dengan leverage dapat memberikan peluang imbal hasil yang lebih tinggi daripada investasi tradisional; namun, produk tersebut juga melibatkan risiko yang jauh lebih besar.
Klien sebaiknya memahami bahwa:
- Leverage meningkatkan baik potensi keuntungan maupun potensi kerugian;
- seluruh dana yang diinvestasikan dapat hilang;
- harga pasar dapat berubah dengan cepat dan tanpa peringatan;
- pesanan perdagangan mungkin tidak dieksekusi pada harga yang diharapkan;
- teknik manajemen risiko tidak dapat menghilangkan semua risiko perdagangan; dan
- Klien sebaiknya memahami secara menyeluruh produk Perusahaan, kondisi perdagangan, dan risiko terkait sebelum membuka akun atau melakukan transaksi apa pun.
Klien sebaiknya hanya berdagang setelah mengevaluasi dengan saksama apakah perdagangan dengan leverage sesuai dengan keadaan keuangan, tujuan investasi, dan tingkat pengalaman mereka.
Risiko Investasi Umum
3.1 Prinsip Umum
Semua investasi dan perdagangan produk keuangan melibatkan risiko. Tidak ada bentuk investasi apa pun yang dapat menjamin imbal hasil atau sepenuhnya menghilangkan kemungkinan kerugian finansial.
Bahkan apabila seorang Klien memiliki pengalaman perdagangan yang substansial atau menerapkan strategi manajemen risiko yang sesuai, fluktuasi pasar, peristiwa tak terduga, atau faktor eksternal lainnya dapat berdampak buruk terhadap hasil perdagangan.
Klien sebaiknya mengambil keputusan investasi hanya setelah mempertimbangkan dengan saksama sifat produk keuangan yang bersangkutan, risiko terkait, dan keadaan keuangan mereka sendiri.
3.2 Risiko Kehilangan Dana yang Diinvestasikan
Klien dapat kehilangan seluruh atau sebagian dana yang diinvestasikan saat berdagang produk Perusahaan.
Kerugian dapat terjadi secara bertahap seiring waktu atau timbul dalam waktu yang sangat singkat tergantung pada pergerakan pasar, ukuran posisi, leverage, likuiditas, volatilitas, dan faktor relevan lainnya.
Perusahaan tidak menjamin pemeliharaan modal atau bahwa Klien mana pun akan mencapai imbal hasil atau tujuan investasi yang diantisipasi.
3.3 Risiko yang Timbul dari Keputusan Klien
Hasil dari setiap perdagangan terutama bergantung pada keputusan Klien sendiri.
Analisis pasar yang keliru, salah menafsirkan informasi, pengelolaan uang yang tidak memadai, pengambilan risiko yang berlebihan, atau pengambilan keputusan yang didorong oleh emosi dapat mengakibatkan kerugian finansial yang substansial.
Klien sebaiknya mengevaluasi dengan saksama semua informasi relevan yang berkaitan dengan produk keuangan yang berlaku dan kondisi pasar yang berlaku sebelum melakukan transaksi apa pun.
3.4 Risiko yang Terkait dengan Informasi dan Berita
Pasar keuangan dapat dipengaruhi secara signifikan oleh informasi, rilis berita, dan peristiwa tak terduga, termasuk:
- rilis data ekonomi;
- pengumuman laba perusahaan;
- perubahan suku bunga;
- kebijakan bank sentral;
- perkembangan politik;
- konflik internasional;
- bencana alam;
- pandemi atau keadaan darurat kesehatan masyarakat;
- insiden keamanan siber; dan
- peristiwa keamanan atau geopolitik lainnya.
Peristiwa tertentu dapat menyebabkan pergerakan harga yang sangat cepat dan substansial melampaui ekspektasi para pelaku pasar atau investor.
Informasi yang diperoleh dari sumber publik dapat tidak lengkap, tertunda, tidak akurat, atau kemudian direvisi.
3.5 Risiko yang Timbul dari Ketidakpastian Pasar
Pasar keuangan pada hakikatnya bersifat tidak pasti dan terus berkembang.
Strategi perdagangan, model analitis, indikator teknis, atau perilaku pasar historis yang sebelumnya berhasil mungkin tidak lagi efektif dalam kondisi pasar di masa depan.
Perkembangan ekonomi baru, perubahan teknologi, tindakan regulasi, atau peristiwa pasar yang belum pernah terjadi sebelumnya dapat menyebabkan pergerakan harga yang berbeda secara material dari pola historis atau ekspektasi pasar.
Klien tidak boleh hanya mengandalkan data historis atau kinerja pasar masa lalu ketika mengambil keputusan investasi.
3.6 Risiko Konsentrasi
Memelihara sebagian besar posisi perdagangan pada satu kelas aset, pasar, sektor, atau paparan arah tunggal dapat secara substansial meningkatkan risiko portofolio.
Apabila pergerakan pasar tidak menguntungkan, posisi yang terkonsentrasi dapat mengakibatkan kerugian yang signifikan dalam periode yang relatif singkat.
Diversifikasi dapat mengurangi risiko investasi tertentu; namun, diversifikasi tidak dapat menghilangkan semua risiko perdagangan atau risiko pasar.
3.7 Risiko Berdagang Melebihi Kapasitas Keuangan
Klien tidak boleh menggunakan dana yang diperlukan untuk:
- biaya hidup;
- pelunasan utang;
- biaya kesehatan;
- biaya pendidikan;
- tabungan darurat; atau
- kewajiban keuangan penting lainnya,
untuk berdagang produk keuangan dengan leverage yang berisiko tinggi.
Berdagang dengan dana yang tidak mampu direlakan oleh Klien untuk hilang secara wajar dapat menimbulkan konsekuensi serius bagi posisi keuangan dan keadaan pribadi Klien.
3.8 Risiko yang Timbul dari Ketergantungan pada Orang Lain
Sebagian Klien mungkin memilih untuk mengambil keputusan perdagangan berdasarkan:
- rekomendasi dari pihak ketiga;
- konten media sosial;
- grup atau komunitas diskusi daring;
- sinyal perdagangan;
- layanan copy trading;
- Expert Advisors (EAs) atau sistem perdagangan otomatis; atau
- alat atau aplikasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence – AI).
Perusahaan tidak memverifikasi, mendukung, atau menjamin keakuratan, kelengkapan, keandalan, atau kinerja dari informasi, layanan, perangkat lunak, atau rekomendasi tersebut.
Terlepas dari sumber gagasan atau rekomendasi perdagangan apa pun, Klien tetap bertanggung jawab sepenuhnya atas semua keputusan perdagangan dan konsekuensinya.
3.9 Risiko yang Timbul dari Perubahan pada Produk
Perusahaan dapat mengubah atau memodifikasi produk keuangannya, kondisi perdagangan, atau persyaratan operasionalnya apabila diperlukan secara wajar untuk mencerminkan:
- perubahan kondisi pasar;
- persyaratan yang ditetapkan oleh Penyedia Likuiditas (Liquidity Providers);
- perkembangan regulasi atau hukum;
- pertimbangan manajemen risiko; atau
- perkembangan teknologi.
Perubahan tersebut dapat memengaruhi aktivitas perdagangan Klien dan dapat mencakup modifikasi terhadap persyaratan Margin, batas Leverage, jam perdagangan, spesifikasi kontrak, pengaturan penetapan harga, atau karakteristik produk lainnya.
Klien sebaiknya secara berkala meninjau pemberitahuan dan dokumentasi hukum yang diterbitkan Perusahaan untuk setiap pembaruan yang berlaku.
3.10 Tidak Semua Risiko Dapat Diidentifikasi
Pernyataan Pengungkapan Risiko ini dimaksudkan untuk menjelaskan risiko-risiko utama yang terkait dengan perdagangan melalui Perusahaan.
Namun, tidak mungkin untuk mengidentifikasi atau mengantisipasi setiap risiko yang dapat timbul sehubungan dengan pasar keuangan, perdagangan dengan leverage, atau produk dan layanan Perusahaan.
Pasar keuangan berkembang secara terus-menerus, dan risiko baru dapat muncul akibat inovasi teknologi, perkembangan regulasi, kondisi ekonomi, peristiwa geopolitik, atau keadaan tak terduga lainnya.
Klien dianjurkan untuk menggunakan pertimbangan yang sehat, memperoleh informasi tambahan apabila diperlukan, dan tetap mengikuti perkembangan yang dapat memengaruhi aktivitas perdagangan mereka.
3.11 Tanggung Jawab Klien atas Penilaian Risiko
Klien sebaiknya secara berkala meninjau apakah perdagangan tetap sesuai dengan keadaan pribadi mereka, dengan mempertimbangkan:
- posisi keuangan mereka saat ini;
- tujuan investasi;
- toleransi risiko;
- pengetahuan dan pengalaman perdagangan;
- kondisi pasar yang berlaku; dan
- dampak Leverage terhadap potensi keuntungan dan kerugian.
Apabila keadaan keuangan, tujuan investasi, atau kemampuan Klien untuk menanggung risiko berubah, Klien sebaiknya segera menilai kembali kesesuaian perdagangan dengan leverage dan mempertimbangkan untuk mengurangi paparan atau menyesuaikan strategi investasi sebagaimana mestinya.
Tanggung jawab untuk terus menilai kesesuaian perdagangan sepenuhnya berada pada Klien.
Risiko Pasar
4.1 Prinsip Umum
Harga produk keuangan berfluktuasi secara terus-menerus sebagai respons terhadap perubahan kondisi pasar dan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk peristiwa ekonomi, politik, keuangan, teknologi, regulasi, dan peristiwa tak terduga lainnya.
Klien sebaiknya memahami bahwa harga pasar dapat bergerak dengan cepat dan tanpa peringatan, dan pergerakan tersebut dapat langsung memengaruhi nilai posisi perdagangan mereka.
Perusahaan tidak mengendalikan, memprediksi, atau menjamin arah pergerakan pasar, tingkat harga, likuiditas pasar, atau volatilitas.
4.2 Volatilitas Harga
Harga aset dasar dapat mengalami tingkat volatilitas yang berbeda-beda tergantung pada jenis produk keuangan, sesi perdagangan, kondisi pasar, likuiditas, dan faktor relevan lainnya.
Selama periode tertentu, harga dapat bergerak secara signifikan dalam hitungan detik, yang dapat mengakibatkan:
- perubahan substansial pada keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi;
- penurunan cepat pada tingkat Margin Klien;
- eksekusi pesanan perdagangan pada harga yang berbeda dari yang diantisipasi oleh Klien; dan
- likuidasi otomatis posisi apabila persyaratan Margin yang berlaku tidak lagi terpenuhi.
Periode volatilitas yang meningkat dapat secara signifikan meningkatkan risiko perdagangan.
4.3 Risiko yang Timbul dari Berita dan Peristiwa Signifikan
Harga instrumen keuangan dapat dipengaruhi secara material oleh pengumuman ekonomi dan peristiwa signifikan, termasuk:
- keputusan suku bunga;
- rilis data inflasi;
- laporan ketenagakerjaan;
- pengumuman Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product – GDP);
- rapat dan pernyataan kebijakan bank sentral;
- pemilihan umum;
- perubahan kebijakan pemerintah;
- perkembangan geopolitik;
- konflik bersenjata atau perang;
- bencana alam;
- pandemi atau keadaan darurat kesehatan masyarakat; dan
- peristiwa lain yang memengaruhi perekonomian global.
Peristiwa tersebut dapat mengakibatkan volatilitas pasar yang luar biasa tinggi, berkurangnya likuiditas, pergerakan harga yang cepat, dan perubahan signifikan pada kondisi pasar.
4.4 Kesenjangan Harga (Price Gap)
Dalam keadaan tertentu, harga pasar dapat dibuka pada tingkat yang berbeda secara material dari harga penutupan sebelumnya, sehingga menimbulkan Kesenjangan Harga (Price Gap).
Kesenjangan Harga dapat terjadi akibat:
- berita signifikan yang dirilis di luar jam perdagangan normal;
- hari libur pasar atau penutupan pasar yang berkepanjangan;
- peristiwa darurat;
- volatilitas pasar yang ekstrem; atau
- berkurangnya likuiditas pasar.
Apabila terjadi Kesenjangan Harga, Pesanan Stop Loss, Pesanan Tertunda, atau instruksi perdagangan lainnya dapat dieksekusi pada harga pasar berikutnya yang tersedia dan bukan pada harga yang ditentukan oleh Klien.
Klien sebaiknya memahami bahwa Kesenjangan Harga dapat secara substansial meningkatkan kerugian perdagangan.
4.5 Likuiditas Pasar
Likuiditas pasar dapat berubah kapan saja dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Selama periode tertentu, mungkin terdapat lebih sedikit pembeli atau penjual yang berpartisipasi di pasar, sehingga mengakibatkan:
- keterlambatan dalam eksekusi pesanan;
- pergerakan harga yang cepat;
- selisih (spread) Bid dan Ask yang lebih lebar; dan
- eksekusi pada harga yang berbeda dari yang diantisipasi oleh Klien.
Berkurangnya likuiditas umumnya terjadi pada saat pembukaan pasar, penutupan pasar, pengumuman ekonomi besar, hari libur nasional, atau periode volatilitas pasar yang luar biasa.
4.6 Pelebaran Spread
Selisih antara Harga Bid (Bid Price) dan Harga Ask (Ask Price) (Spread) dapat bervariasi tergantung pada kondisi pasar yang berlaku.
Selama periode volatilitas yang meningkat atau berkurangnya likuiditas, Spread dapat melebar secara signifikan, yang dapat mengakibatkan:
- meningkatnya biaya perdagangan;
- berkurangnya profitabilitas;
- kerugian perdagangan yang lebih besar; dan
- Pesanan Stop Loss terpicu lebih awal dari yang diantisipasi.
Klien sebaiknya memahami bahwa pelebaran Spread merupakan ciri normal pasar keuangan dan dapat terjadi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
4.7 Penghentian Perdagangan dan Suspensi Pasar
Suatu bursa, tempat perdagangan, Pasar Dasar (Underlying Market), atau sumber penetapan harga dapat sementara menghentikan perdagangan atau berhenti menyediakan kuotasi pasar dalam keadaan tertentu, termasuk:
- volatilitas pasar yang tidak normal;
- kegagalan teknis;
- situasi darurat;
- intervensi regulasi; atau
- penghentian perdagangan pada Pasar Dasar yang bersangkutan.
Selama periode tersebut, Klien mungkin tidak dapat membuka, menutup, memodifikasi, atau mengelola posisi perdagangan mereka.
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul semata-mata dari suspensi pasar tersebut apabila hal itu berada di luar kendali wajar Perusahaan.
4.8 Kondisi Pasar Tidak Normal
Dari waktu ke waktu, pasar keuangan dapat mengalami kondisi yang tidak normal atau luar biasa, termasuk:
- volatilitas harga yang ekstrem;
- pergerakan harga yang tidak teratur atau tidak menentu;
- kekurangan likuiditas yang parah;
- kegagalan Pasar Dasar atau infrastruktur penetapan harga; atau
- tindakan darurat yang diberlakukan oleh otoritas pemerintah atau regulasi.
Dalam keadaan demikian, kondisi perdagangan dapat berbeda secara signifikan dari kondisi pasar normal.
Perusahaan dapat mengambil tindakan apa pun yang diizinkan berdasarkan Perjanjian Klien, Ketentuan Perdagangan, atau dokumentasi hukum lain yang berlaku apabila diperlukan secara wajar untuk menjaga integritas pasar, mengelola risiko, atau memelihara penyediaan layanannya secara tertib.
4.9 Risiko Penetapan Harga
Harga yang digunakan untuk perdagangan dapat diperoleh dari berbagai sumber penetapan harga atau Penyedia Likuiditas.
Pada waktu tertentu, harga yang ditampilkan oleh Perusahaan dapat berbeda dari harga yang ditampilkan oleh situs web, aplikasi seluler, layanan berita keuangan, atau penyedia data pasar lainnya karena perbedaan dalam:
- sumber penetapan harga;
- frekuensi pembaruan;
- metodologi penetapan harga;
- likuiditas pasar; atau
- karakteristik aset dasar atau produk keuangan yang bersangkutan.
Oleh karena itu, Klien tidak boleh mengharapkan harga yang identik di antara semua pelaku pasar atau penyedia informasi setiap saat.
4.10 Risiko yang Timbul dari Peristiwa yang Tidak Dapat Diperkirakan
Peristiwa tak terduga dapat secara signifikan mengganggu pasar keuangan dan berdampak buruk terhadap kondisi perdagangan, termasuk:
- bencana alam;
- perang;
- terorisme;
- serangan siber;
- kegagalan infrastruktur;
- krisis keuangan;
- pandemi; dan
- peristiwa lain di luar kendali wajar Perusahaan.
Peristiwa tersebut dapat memengaruhi harga pasar, likuiditas, eksekusi pesanan, ketersediaan perdagangan, dan kemampuan Perusahaan untuk menyediakan layanan dalam kondisi operasional normal.
4.11 Pemantauan Kondisi Pasar
Klien bertanggung jawab untuk memantau perkembangan pasar, pengumuman ekonomi, dan peristiwa lain yang dapat memengaruhi produk keuangan yang mereka perdagangkan.
Kegagalan untuk tetap mengikuti kondisi pasar yang relevan dapat menghalangi Klien untuk merespons secara tepat terhadap keadaan yang berubah dan dapat secara signifikan meningkatkan risiko perdagangan.
Klien sebaiknya secara berkala meninjau informasi pasar dan memelihara praktik manajemen risiko yang sesuai sepanjang durasi aktivitas perdagangan mereka.
4.12 Ringkasan
Pasar keuangan bersifat dinamis dan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor yang dapat maupun tidak dapat diprediksi.
Meskipun Perusahaan berkomitmen untuk menyediakan layanan perdagangan sesuai dengan standar industri yang sesuai, Perusahaan tidak dapat menjamin:
- arah pergerakan pasar;
- tingkat harga;
- volatilitas pasar;
- likuiditas pasar; atau
- keberlanjutan ketersediaan kondisi perdagangan yang menguntungkan.
Klien sebaiknya mempertimbangkan dengan saksama risiko pasar bersama dengan semua risiko lain yang diuraikan dalam Pernyataan Pengungkapan Risiko ini sebelum memutuskan untuk berdagang produk atau layanan Perusahaan.
Risiko Leverage
5.1 Prinsip Umum
Perusahaan dapat mengizinkan Klien untuk berdagang produk keuangan tertentu menggunakan Leverage, yang memungkinkan Klien untuk membuka posisi perdagangan yang nilai nosionalnya melebihi jumlah Margin yang disetorkan.
Meskipun Leverage dapat meningkatkan potensi imbal hasil yang timbul dari pergerakan harga yang menguntungkan, Leverage juga secara proporsional meningkatkan potensi kerugian finansial.
Klien sebaiknya sepenuhnya memahami cara kerja dan konsekuensi Leverage sebelum membuka atau memelihara posisi perdagangan dengan leverage apa pun.
5.2 Dampak Leverage
Leverage memperbesar dampak finansial bahkan dari pergerakan kecil pada harga aset dasar.
Oleh karena itu, pergerakan pasar yang relatif kecil dan merugikan dapat mengakibatkan kerugian yang substansial jika dibandingkan dengan Margin yang disetorkan oleh Klien.
Semakin besar leverage yang diterapkan pada posisi perdagangan, semakin besar pula sensitivitas posisi tersebut terhadap fluktuasi harga pasar.
Klien sebaiknya mempertimbangkan dengan saksama apakah tingkat Leverage yang dipilih sesuai dengan keadaan keuangan dan toleransi risiko mereka.
5.3 Risiko yang Terkait dengan Leverage Tinggi
Penggunaan tingkat Leverage yang lebih tinggi dapat meningkatkan kemampuan Klien untuk membuka posisi perdagangan yang lebih besar; namun, hal itu juga meningkatkan kemungkinan bahwa:
- tingkat Margin Klien akan menurun dengan cepat;
- Panggilan Margin (Margin Call) dapat terjadi, apabila berlaku;
- posisi terbuka dapat dilikuidasi secara otomatis ketika persyaratan Margin tidak lagi terpenuhi; dan
- Klien dapat kehilangan seluruh dana yang dialokasikan pada posisi perdagangan yang bersangkutan dalam waktu singkat.
Klien sebaiknya memilih tingkat leverage yang sesuai dengan pengetahuan, pengalaman perdagangan, tujuan investasi, dan kemampuan keuangan mereka untuk menanggung kerugian.
5.4 Leverage Tidak Meningkatkan Modal Klien
Leverage tidak meningkatkan modal aktual Klien dan tidak mengurangi risiko yang terkait dengan perdagangan.
Sebaliknya, Leverage merupakan mekanisme pembiayaan yang memungkinkan Klien untuk mengendalikan posisi nosional yang lebih besar sementara hanya menyetorkan sebagian dari nilainya sebagai Margin.
Sebagai konsekuensinya, baik keuntungan maupun kerugian dapat timbul pada laju yang jauh lebih besar dibandingkan dengan transaksi serupa yang dilakukan tanpa Leverage.
Klien tidak boleh menganggap Leverage sebagai modal tambahan atau sebagai sarana untuk mengurangi risiko perdagangan.
5.5 Perubahan Tingkat Leverage
Perusahaan berhak untuk memodifikasi Leverage yang berlaku untuk produk, jenis akun, atau Klien tertentu apabila diperlukan secara wajar, termasuk sebagai respons terhadap:
- volatilitas pasar;
- likuiditas pasar;
- karakteristik risiko suatu produk keuangan;
- persyaratan hukum atau regulasi;
- persyaratan yang ditetapkan oleh Penyedia Likuiditas; atau
- kebijakan manajemen risiko internal Perusahaan.
Setiap penyesuaian tersebut dapat mengharuskan Klien untuk menyediakan Margin tambahan dan dapat memengaruhi kemampuan Klien untuk membuka, memelihara, atau menambah posisi perdagangan yang sudah ada.
Klien tetap bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Margin yang cukup dipelihara setelah setiap perubahan pada persyaratan Leverage yang berlaku.
5.6 Risiko yang Terkait dengan Posisi Besar
Ketersediaan Leverage dapat memungkinkan Klien untuk membangun posisi perdagangan yang jauh lebih besar daripada yang seharusnya dimungkinkan berdasarkan modal yang tersedia bagi Klien.
Apabila Klien memelihara posisi yang melebihi kapasitas keuangan atau toleransi risikonya, pergerakan pasar yang relatif kecil dapat mengakibatkan kerugian yang substansial.
Klien sebaiknya mempertimbangkan dengan saksama ukuran posisi bersama dengan modal yang tersedia, Leverage yang berlaku, persyaratan Margin, dan kondisi pasar yang berlaku.
5.7 Risiko yang Timbul dari Volatilitas Pasar
Selama periode volatilitas pasar yang meningkat, dampak Leverage dapat menjadi jauh lebih besar.
Pergerakan pasar yang cepat dapat mengakibatkan:
- penurunan signifikan pada tingkat Margin Klien;
- likuidasi otomatis satu atau lebih posisi perdagangan;
- Pesanan Stop Loss dieksekusi pada harga yang berbeda secara material dari yang diminta; dan
- kerugian perdagangan yang melebihi ekspektasi Klien.
Volatilitas pasar yang tinggi dapat secara substansial meningkatkan risiko yang terkait dengan perdagangan dengan leverage terlepas dari strategi perdagangan Klien.
5.8 Penggunaan Leverage dengan Strategi Perdagangan
Klien dapat menerapkan berbagai teknik manajemen risiko, termasuk:
- penggunaan Pesanan Stop Loss;
- penentuan ukuran posisi;
- diversifikasi portofolio; dan
- praktik pengelolaan uang yang bijaksana.
Namun, tidak satu pun dari langkah-langkah ini yang dapat menjamin perlindungan terhadap kerugian yang timbul dari penggunaan Leverage.
Dalam kondisi pasar yang tidak normal, periode berkurangnya likuiditas, Kesenjangan Harga, atau volatilitas ekstrem, kerugian tetap dapat terjadi meskipun telah menerapkan strategi manajemen risiko yang sesuai.
5.9 Tanggung Jawab Klien dalam Mengelola Risiko Leverage
Klien sebaiknya:
- memahami cara kerja Leverage;
- mengenal persyaratan Margin yang berlaku;
- secara berkala memantau tingkat Ekuitas dan Margin akun perdagangan mereka;
- memelihara ukuran posisi yang sesuai dengan modal yang tersedia; dan
- menghindari penggunaan tingkat Leverage yang melebihi kapasitas keuangan atau toleransi risiko mereka.
Perusahaan tidak dapat menentukan tingkat Leverage yang tepat bagi setiap Klien secara individual, karena penentuan tersebut bergantung pada keadaan keuangan pribadi, tujuan investasi, pengalaman perdagangan, dan kesediaan Klien untuk menerima risiko.
Tanggung jawab untuk memilih dan mengelola penggunaan Leverage sepenuhnya berada pada Klien.
5.10 Ringkasan
Leverage merupakan mekanisme perdagangan yang dapat secara signifikan meningkatkan baik potensi imbalan maupun potensi risiko yang terkait dengan perdagangan keuangan.
Klien sebaiknya memahami bahwa:
- Leverage memperbesar baik potensi keuntungan maupun potensi kerugian;
- pergerakan pasar yang relatif kecil dapat memberikan dampak yang substansial terhadap nilai akun perdagangan;
- seluruh Margin dan dana yang diinvestasikan dapat hilang dalam waktu singkat;
- teknik manajemen risiko dapat mengurangi, tetapi tidak dapat menghilangkan, risiko yang terkait dengan perdagangan dengan leverage; dan
- kesesuaian Leverage sebaiknya dievaluasi dengan saksama sebelum membuka atau memelihara posisi perdagangan apa pun.
Klien sebaiknya menggunakan Leverage secara bijaksana dan hanya apabila mereka sepenuhnya memahami cara kerjanya serta risiko finansial yang terlibat.
Risiko Margin
6.1 Prinsip Umum
Perdagangan produk keuangan dengan leverage mengharuskan Klien untuk memelihara Margin yang cukup guna membuka dan memelihara posisi perdagangan.
Margin tidak mewakili nilai total suatu transaksi. Sebaliknya, Margin berfungsi sebagai jaminan untuk menopang paparan Klien terhadap risiko pasar yang timbul dari pergerakan harga aset dasar yang bersangkutan.
Apabila Klien gagal memelihara Margin yang cukup, Perusahaan dapat menggunakan haknya berdasarkan Perjanjian Klien, Ketentuan Perdagangan, dan dokumentasi hukum lain yang berlaku, termasuk membatasi aktivitas perdagangan, menolak pesanan, atau menutup satu atau lebih posisi perdagangan.
6.2 Risiko yang Berkaitan dengan Tingkat Margin
Tingkat Margin Klien dapat berubah secara terus-menerus akibat berbagai faktor, termasuk:
- pergerakan harga pasar;
- keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi (mengambang);
- pembukaan atau penutupan posisi tambahan;
- penyetoran atau penarikan dana; dan
- perubahan pada persyaratan Margin Perusahaan.
Klien sebaiknya memantau tingkat Margin mereka secara berkala dan memastikan bahwa dana yang cukup dipelihara setiap saat.
6.3 Penurunan Tingkat Margin
Apabila harga pasar bergerak berlawanan dengan posisi perdagangan Klien, tingkat Margin akun Klien dapat menurun dengan cepat.
Selama periode volatilitas pasar yang signifikan, tingkat Margin dapat memburuk dalam waktu yang sangat singkat, sehingga berpotensi menjadi tidak cukup untuk menopang posisi yang ada.
Klien tidak boleh berasumsi bahwa mereka akan selalu memiliki cukup waktu untuk menyetorkan dana tambahan, mengurangi paparan, atau menutup posisi sebelum langkah-langkah perlindungan diterapkan.
Kecepatan pergerakan pasar bervariasi tergantung pada kondisi pasar yang berlaku.
6.4 Pemberitahuan Panggilan Margin (Margin Call)
Dalam keadaan tertentu, Perusahaan dapat memberikan pemberitahuan apabila tingkat Margin Klien turun di bawah ambang batas yang ditentukan.
Namun, Klien sebaiknya memahami bahwa:
- setiap pemberitahuan Panggilan Margin diberikan semata-mata sebagai kemudahan;
- Perusahaan tidak menjamin bahwa pemberitahuan tersebut akan selalu dikirim atau diterima;
- kegagalan sistem, keterlambatan jaringan, gangguan telekomunikasi, atau masalah yang memengaruhi perangkat Klien dapat menghalangi penyampaian pemberitahuan secara tepat waktu; dan
- Klien tidak boleh mengandalkan pemberitahuan Panggilan Margin sebagai metode utama manajemen risiko mereka.
Klien tetap bertanggung jawab sepenuhnya untuk memantau akun perdagangan mereka dan memelihara Margin yang cukup terlepas dari apakah pemberitahuan diterima atau tidak.
6.5 Likuidasi Posisi Otomatis (Stop Out)
Apabila tingkat Margin Klien turun di bawah tingkat Stop Out yang ditentukan oleh Perusahaan, Perusahaan dapat secara otomatis menutup satu atau lebih posisi perdagangan Klien sesuai dengan Perjanjian Klien, Ketentuan Perdagangan, dan dokumentasi hukum lain yang berlaku.
Tindakan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi risiko finansial yang terkait dengan akun Klien dan untuk melindungi integritas serta stabilitas sistem perdagangan Perusahaan.
Apabila diizinkan berdasarkan ketentuan kontraktual yang berlaku dan hukum yang mengatur, likuidasi otomatis dapat terjadi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Klien.
Urutan, waktu, dan pemilihan posisi yang akan ditutup akan ditentukan oleh Perusahaan sesuai dengan kebijakan dan prosedurnya yang berlaku.
6.6 Perubahan pada Persyaratan Margin
Perusahaan dapat mengubah persyaratan Margin-nya apabila diperlukan secara wajar, termasuk sebagai respons terhadap:
- meningkatnya volatilitas pasar;
- berkurangnya likuiditas pasar;
- perubahan pada profil risiko suatu produk keuangan;
- revisi persyaratan yang ditetapkan oleh Penyedia Likuiditas;
- kewajiban hukum atau regulasi baru; atau
- peristiwa pasar luar biasa yang dapat memengaruhi stabilitas pasar.
Perubahan tersebut dapat mengharuskan Klien untuk menyetorkan Margin tambahan guna memelihara posisi perdagangan yang ada.
Klien bertanggung jawab untuk segera mematuhi setiap revisi persyaratan Margin.
6.7 Risiko yang Terkait dengan Beberapa Posisi Terbuka
Memelihara beberapa posisi terbuka secara bersamaan dapat secara substansial meningkatkan total Margin yang diperlukan untuk suatu akun perdagangan.
Apabila pergerakan pasar yang merugikan memengaruhi beberapa posisi atau instrumen keuangan yang berkorelasi pada saat yang sama, tingkat Margin Klien dapat menurun dengan cepat, yang berpotensi mengakibatkan likuidasi otomatis beberapa posisi dalam waktu singkat.
Klien sebaiknya mempertimbangkan dengan saksama dampak kumulatif dari semua posisi terbuka ketika menilai persyaratan Margin dan risiko portofolio secara keseluruhan.
6.8 Risiko yang Terkait dengan Penarikan
Menarik dana dari akun perdagangan dapat mengurangi Margin yang tersedia untuk menopang posisi perdagangan yang ada.
Sebelum mengajukan permintaan penarikan, Klien sebaiknya mempertimbangkan dampak yang mungkin ditimbulkan penarikan tersebut terhadap kemampuan mereka untuk memelihara posisi terbuka, terutama selama periode meningkatnya volatilitas pasar atau apabila paparan yang substansial telah ada.
Klien tetap bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Margin yang cukup dipelihara setelah setiap penarikan.
6.9 Risiko Margin Selama Pasar yang Bergejolak
Selama periode volatilitas pasar yang meningkat, tingkat Margin dapat berubah dengan cepat akibat pergerakan harga yang signifikan.
Bahkan apabila Klien secara aktif memantau akun perdagangan, Klien mungkin tidak dapat menyetorkan dana tambahan, mengurangi paparan, atau menutup posisi sebelum sistem Perusahaan memulai langkah-langkah perlindungan sesuai dengan ketentuan kontraktual yang berlaku.
Kondisi pasar dapat berkembang lebih cepat daripada yang dapat direspons oleh Klien secara wajar.
6.10 Tanggung Jawab Klien
Untuk mengelola risiko yang terkait dengan Margin secara efektif, Klien sebaiknya:
- secara berkala meninjau Saldo (Balance) dan Ekuitas (Equity) mereka;
- terus memantau tingkat Margin mereka;
- memelihara Margin yang cukup untuk menopang semua posisi terbuka;
- mempertimbangkan untuk mengurangi ukuran posisi apabila paparan keseluruhan meningkat;
- memahami persyaratan Margin yang berlaku untuk setiap produk keuangan sebelum berdagang; dan
- menghindari memelihara Margin pada tingkat yang terlalu rendah dengan harapan bahwa harga pasar akan berbalik.
Tanggung jawab untuk memelihara Margin yang memadai sepenuhnya berada pada Klien.
6.11 Hubungan dengan Dokumen Hukum Lainnya
Ketentuan terperinci yang berkaitan dengan:
- perhitungan Margin;
- tingkat Panggilan Margin (apabila berlaku);
- tingkat Stop Out;
- prosedur likuidasi otomatis; dan
- perubahan pada persyaratan Margin,
diatur dalam Perjanjian Klien, Ketentuan Perdagangan, dan dokumen hukum atau pemberitahuan lain yang diterbitkan oleh Perusahaan dari waktu ke waktu.
Dalam hal terjadi ketidaksesuaian antara Pernyataan Pengungkapan Risiko ini dengan dokumen-dokumen tersebut, ketentuan yang relevan dari Perjanjian Klien dan Ketentuan Perdagangan akan berlaku sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku.
6.12 Ringkasan
Margin merupakan komponen fundamental dari perdagangan dengan leverage, dan pemeliharaan Margin yang memadai sepenuhnya menjadi tanggung jawab Klien.
Klien sebaiknya memahami bahwa:
- tingkat Margin dapat berubah secara terus-menerus tanpa pemberitahuan terlebih dahulu;
- pemberitahuan Panggilan Margin, apabila tersedia, tidak boleh diandalkan sebagai satu-satunya metode manajemen risiko;
- Perusahaan dapat secara otomatis melikuidasi posisi perdagangan apabila persyaratan Margin yang berlaku tidak lagi terpenuhi; dan
- pengelolaan Margin yang bijaksana dapat mengurangi risiko tertentu tetapi tidak dapat menghilangkan risiko yang melekat dalam perdagangan dengan leverage.
Klien sebaiknya memastikan bahwa mereka sepenuhnya memahami kebijakan Margin Perusahaan sebelum terlibat dalam perdagangan dengan leverage.
Risiko Likuiditas
7.1 Prinsip Umum
Likuiditas pasar mengacu pada kemampuan untuk membeli atau menjual produk keuangan dalam volume yang wajar, pada harga yang wajar, dan dalam jangka waktu yang wajar.
Tingkat likuiditas pasar dapat berubah kapan saja dan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi pasar yang berlaku, volume perdagangan, peristiwa ekonomi atau politik yang signifikan, perubahan pada Pasar Dasar, atau keadaan eksternal lainnya.
Apabila likuiditas pasar berkurang, Klien mungkin tidak dapat membuka atau menutup posisi perdagangan pada harga atau dalam jangka waktu yang mereka harapkan.
7.2 Perubahan Likuiditas Pasar
Likuiditas pasar tidak konstan dan dapat berfluktuasi secara signifikan seiring waktu.
Likuiditas dapat berkurang secara substansial selama periode seperti:
- sebelum atau sesudah pengumuman ekonomi besar;
- pada saat pembukaan atau penutupan pasar;
- hari libur nasional yang memengaruhi pasar keuangan utama;
- periode perkembangan politik atau ekonomi yang signifikan;
- volatilitas pasar yang tidak normal; atau
- peristiwa yang memengaruhi pasar keuangan yang lebih luas.
Selama periode tersebut, mencocokkan pesanan perdagangan dapat menjadi lebih sulit, sehingga mengakibatkan kondisi eksekusi yang kurang menguntungkan.
7.3 Risiko yang Timbul dari Berkurangnya Likuiditas
Apabila likuiditas pasar berkurang, Klien dapat mengalami keadaan termasuk:
- ketidakmampuan untuk membuka posisi dengan segera;
- ketidakmampuan untuk menutup posisi dengan segera;
- eksekusi pada harga yang berbeda dari yang ditampilkan sebelum pengajuan pesanan;
- keterlambatan dalam eksekusi pesanan; dan
- eksekusi hanya sebagian dari volume pesanan yang diminta.
Keadaan tersebut dapat mengurangi potensi keuntungan atau meningkatkan kerugian perdagangan.
7.4 Eksekusi Sebagian
Dalam keadaan tertentu, terutama apabila pesanan perdagangan berukuran besar atau likuiditas pasar terbatas, pesanan Klien mungkin hanya dieksekusi sebagian.
Bagian pesanan yang tersisa dapat:
- dieksekusi di kemudian waktu;
- dieksekusi pada harga yang berbeda; atau
- tetap tidak dieksekusi.
Apakah dan bagaimana bagian yang tersisa dieksekusi bergantung pada kondisi pasar yang berlaku, likuiditas yang tersedia, dan karakteristik produk keuangan yang bersangkutan.
Eksekusi sebagian merupakan ciri normal pasar keuangan dan tidak selalu menunjukkan adanya kerusakan pada Platform Perdagangan.
7.5 Risiko yang Terkait dengan Pesanan Besar
Mengajukan pesanan perdagangan besar dapat menghasilkan hasil eksekusi yang berbeda dari yang terkait dengan pesanan yang lebih kecil.
Pesanan besar dapat dipengaruhi oleh:
- jumlah likuiditas pasar yang tersedia;
- pergerakan harga yang terjadi selama pesanan sedang dieksekusi; dan
- kebutuhan untuk membagi pesanan menjadi beberapa eksekusi.
Klien sebaiknya mempertimbangkan dengan saksama apakah ukuran transaksi yang diusulkan sesuai dengan kondisi pasar yang berlaku dan likuiditas yang tersedia.
7.6 Risiko Selama Periode Likuiditas Rendah
Periode perdagangan tertentu umumnya dikaitkan dengan berkurangnya likuiditas, termasuk:
- transisi antar hari perdagangan;
- pembukaan pasar;
- penutupan pasar;
- hari libur nasional yang memengaruhi yurisdiksi yang relevan;
- periode segera sebelum pasar utama dibuka; dan
- periode segera setelah pengumuman ekonomi besar.
Selama periode ini, mungkin terdapat lebih sedikit pelaku pasar, sehingga mengakibatkan:
- pergerakan harga yang cepat;
- selisih (spread) Bid dan Ask yang lebih lebar;
- meningkatnya Slippage; dan
- harga eksekusi yang kurang menguntungkan.
Klien sebaiknya berhati-hati secara khusus ketika berdagang selama periode berkurangnya likuiditas.
7.7 Risiko yang Berkaitan dengan Pasar Dasar
Harga produk keuangan Perusahaan dapat diturunkan dari satu atau lebih Pasar Dasar.
Apabila suatu Pasar Dasar:
- menghentikan perdagangan;
- memberlakukan pembatasan perdagangan;
- mengalami kondisi penetapan harga yang tidak normal;
- mengalami penurunan likuiditas; atau
- ditutup lebih awal dari jadwal,
penetapan harga, eksekusi pesanan, pembukaan atau penutupan posisi, dan layanan perdagangan lainnya dari Perusahaan dapat terpengaruh.
Ketersediaan perdagangan melalui Perusahaan bergantung, sebagian, pada ketersediaan dan integritas Pasar Dasar yang bersangkutan.
7.8 Risiko dari Volatilitas Tinggi yang Dikombinasikan dengan Likuiditas Rendah
Apabila volatilitas pasar yang ekstrem terjadi bersamaan dengan berkurangnya likuiditas, Klien dapat mengalami beberapa kondisi yang merugikan pada saat yang sama, termasuk:
- pergerakan harga yang cepat;
- Spread yang jauh lebih lebar;
- meningkatnya Slippage;
- Pesanan Stop Loss dieksekusi pada harga yang berbeda secara material dari yang ditentukan; dan
- posisi ditutup pada harga yang jauh kurang menguntungkan daripada yang diantisipasi.
Dalam keadaan demikian, hasil perdagangan dapat berbeda secara material dari ekspektasi Klien.
7.9 Perusahaan Tidak Dapat Mengendalikan Likuiditas Pasar
Perusahaan menyediakan layanan perdagangan berdasarkan kondisi pasar yang sebenarnya dan tidak dapat mengendalikan:
- jumlah pelaku pasar;
- likuiditas pasar;
- pergerakan harga pasar;
- kesinambungan atau ketersediaan Pasar Dasar; atau
- peristiwa yang memengaruhi likuiditas pasar.
Oleh karena itu, Perusahaan tidak dapat menjamin bahwa setiap pesanan perdagangan akan dieksekusi pada harga yang diminta atau dalam jangka waktu yang diharapkan oleh Klien.
Eksekusi tunduk pada kondisi pasar yang berlaku dan ketersediaan harga yang dapat dieksekusi.
7.10 Tanggung Jawab Klien
Klien sebaiknya mempertimbangkan risiko likuiditas sebelum menempatkan pesanan perdagangan apa pun, terutama selama periode ketika likuiditas pasar mungkin berkurang.
Klien dianjurkan untuk:
- memantau kondisi pasar yang berlaku;
- mempertimbangkan ukuran pesanan perdagangan yang diusulkan;
- memahami karakteristik produk keuangan yang diperdagangkan;
- menerapkan langkah-langkah manajemen risiko yang sesuai; dan
- bersiap menghadapi meningkatnya volatilitas pasar selama peristiwa ekonomi atau geopolitik yang signifikan.
Klien tetap bertanggung jawab untuk menilai apakah kondisi pasar sesuai sebelum melakukan transaksi apa pun.
7.11 Hubungan dengan Kebijakan Eksekusi Pesanan
Informasi terperinci mengenai prosedur eksekusi pesanan Perusahaan, praktik penanganan pesanan, faktor eksekusi, dan pengaturan eksekusi diatur dalam Kebijakan Eksekusi Pesanan Perusahaan.
Apabila terdapat ketidaksesuaian antara Pernyataan Pengungkapan Risiko ini dengan Kebijakan Eksekusi Pesanan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan eksekusi perdagangan, ketentuan Kebijakan Eksekusi Pesanan akan berlaku sepanjang berlaku.
Klien sebaiknya membaca kedua dokumen tersebut bersama-sama sebelum berdagang.
7.12 Ringkasan
Likuiditas pasar merupakan faktor fundamental yang memengaruhi baik eksekusi pesanan perdagangan maupun harga yang diperoleh oleh Klien.
Klien sebaiknya memahami bahwa:
- likuiditas pasar dapat berubah kapan saja tanpa pemberitahuan terlebih dahulu;
- pasar yang terbuka tidak selalu menjamin likuiditas yang cukup;
- pesanan perdagangan dapat tertunda, dieksekusi sebagian, atau dieksekusi pada harga yang berbeda dari yang diantisipasi; dan
- risiko likuiditas dapat meningkat secara signifikan selama periode volatilitas pasar yang meningkat atau peristiwa pasar besar.
Klien sebaiknya mempertimbangkan risiko likuiditas bersama dengan semua risiko lain yang diuraikan dalam Pernyataan Pengungkapan Risiko ini sebelum memutuskan untuk berdagang produk keuangan Perusahaan.
Risiko Volatilitas
8.1 Prinsip Umum
Harga produk keuangan dapat mengalami tingkat volatilitas yang berbeda-beda tergantung pada jenis produk, kondisi pasar yang berlaku, likuiditas yang tersedia, dan faktor relevan lainnya.
Volatilitas pasar dapat menyebabkan harga naik atau turun dengan cepat dalam periode yang singkat dan dapat secara signifikan memengaruhi nilai posisi perdagangan, keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi, tingkat Margin, dan eksekusi pesanan perdagangan.
Klien sebaiknya memahami bahwa volatilitas pasar merupakan karakteristik yang melekat pada pasar keuangan dan tidak dapat dihilangkan.
8.2 Faktor yang Dapat Menyebabkan Volatilitas Pasar
Volatilitas pasar dapat timbul dari berbagai faktor, termasuk:
- rilis data ekonomi;
- keputusan suku bunga;
- kebijakan dan pengumuman bank sentral;
- laporan laba perusahaan;
- konflik geopolitik;
- pemilihan umum;
- peristiwa keamanan nasional atau internasional;
- bencana alam;
- pandemi atau keadaan darurat kesehatan masyarakat;
- perubahan sentimen investor; dan
- fluktuasi penawaran dan permintaan pasar.
Peristiwa tersebut dapat terjadi dengan atau tanpa peringatan terlebih dahulu dan dapat memengaruhi baik pasar keuangan yang lebih luas maupun kelas aset dan produk keuangan tertentu.
8.3 Volatilitas Selama Pengumuman Berita Besar
Periode di sekitar pengumuman ekonomi yang signifikan atau peristiwa pasar besar dapat mengalami volatilitas yang jauh lebih tinggi daripada biasanya.
Selama periode tersebut, Klien dapat mengalami:
- pergerakan harga yang cepat;
- Spread yang lebih lebar;
- meningkatnya Slippage;
- keterlambatan dalam eksekusi pesanan;
- Kesenjangan Harga; dan
- perubahan cepat pada tingkat Margin.
Klien sebaiknya berhati-hati secara khusus ketika berdagang selama periode pengumuman ekonomi yang signifikan atau peristiwa pasar besar lainnya.
8.4 Volatilitas di Berbagai Produk Keuangan
Produk keuangan yang berbeda dapat menunjukkan tingkat volatilitas yang berbeda.
Sebagai contoh:
- pasangan mata uang utama dapat memiliki karakteristik volatilitas yang berbeda dari pasangan mata uang minor atau eksotik;
- logam mulia dapat bereaksi secara berbeda terhadap perkembangan ekonomi atau politik dibandingkan komoditas lainnya;
- indeks ekuitas dapat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang memengaruhi pasar dasarnya; dan
- aset digital atau mata uang kripto dapat menunjukkan volatilitas yang jauh lebih besar daripada banyak instrumen keuangan tradisional.
Klien sebaiknya mengenal karakteristik dan profil risiko setiap produk sebelum berdagang.
8.5 Risiko yang Terkait dengan Pergerakan Harga yang Cepat
Dalam kondisi pasar tertentu, harga dapat berubah beberapa kali dalam hitungan detik.
Pergerakan tersebut dapat mengakibatkan:
- fluktuasi cepat pada keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi;
- penurunan signifikan pada tingkat Margin sebelum Klien mampu bereaksi;
- Pesanan Stop Loss atau Pesanan Tertunda dieksekusi pada harga yang berbeda secara material dari yang diminta; dan
- posisi perdagangan ditutup lebih cepat daripada yang diantisipasi oleh Klien.
Pergerakan pasar yang cepat dapat secara substansial meningkatkan risiko perdagangan terlepas dari pengalaman atau strategi perdagangan Klien.
8.6 Volatilitas dan Manajemen Risiko
Alat manajemen risiko, termasuk Pesanan Stop Loss, Pesanan Take Profit, dan penentuan ukuran posisi yang bijaksana, dapat membantu mengurangi dampak volatilitas pasar dalam keadaan tertentu.
Namun, alat-alat tersebut tidak dapat menjamin perlindungan terhadap kerugian dalam setiap situasi.
Secara khusus, apabila terjadi Kesenjangan Harga, Slippage, berkurangnya likuiditas, atau kondisi pasar yang tidak normal, langkah-langkah manajemen risiko mungkin tidak beroperasi sebagaimana dimaksud dan kerugian dapat melebihi ekspektasi Klien.
Klien tidak boleh berasumsi bahwa penggunaan alat manajemen risiko menghilangkan risiko pasar.
8.7 Volatilitas yang Dikombinasikan dengan Peristiwa Luar Biasa
Dalam keadaan tertentu, volatilitas pasar yang meningkat dapat terjadi bersamaan dengan peristiwa mengganggu lainnya, termasuk:
- penghentian perdagangan pada suatu Pasar Dasar;
- kegagalan yang memengaruhi infrastruktur pasar keuangan;
- penurunan parah pada likuiditas pasar;
- gangguan pada layanan penetapan harga atau data pasar; atau
- peristiwa Keadaan Kahar (Force Majeure).
Apabila peristiwa tersebut terjadi secara bersamaan, dampak gabungannya dapat secara signifikan meningkatkan risiko perdagangan dan berdampak buruk terhadap penetapan harga pasar, eksekusi pesanan, dan ketersediaan layanan perdagangan.
8.8 Dampak terhadap Eksekusi Pesanan
Volatilitas pasar dapat memengaruhi eksekusi pesanan perdagangan dengan berbagai cara, termasuk:
- pesanan dieksekusi pada harga yang berbeda dari yang ditampilkan pada Platform Perdagangan;
- jenis pesanan tertentu tidak dieksekusi dengan segera;
- eksekusi sebagian atas pesanan, apabila didukung oleh produk dan sistem perdagangan yang bersangkutan; dan
- konfirmasi perdagangan yang telah dieksekusi memakan waktu lebih lama daripada dalam kondisi pasar normal.
Informasi lebih lanjut mengenai eksekusi pesanan disediakan dalam Kebijakan Eksekusi Pesanan Perusahaan.
8.9 Perusahaan Tidak Dapat Mengendalikan Volatilitas Pasar
Volatilitas pasar merupakan hasil dari berbagai faktor eksternal yang berada di luar kendali wajar Perusahaan.
Oleh karena itu, Perusahaan tidak dapat menjamin bahwa:
- pasar akan tetap tertib atau dapat diperdagangkan secara terus-menerus;
- harga akan bergerak dalam rentang yang dapat diprediksi;
- volatilitas akan tetap pada tingkat normal; atau
- likuiditas pasar yang cukup akan selalu tersedia.
Klien mengakui bahwa kondisi pasar dapat berubah dengan cepat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
8.10 Pedoman Klien untuk Mengelola Risiko Volatilitas
Untuk mengurangi dampak volatilitas pasar, Klien dianjurkan untuk:
- memantau kalender ekonomi dan peristiwa pasar besar;
- menggunakan tingkat leverage yang sesuai dengan keadaan keuangan mereka;
- memelihara ukuran posisi yang konsisten dengan modal yang tersedia;
- memastikan Margin yang memadai dipelihara setiap saat;
- memantau posisi perdagangan terbuka secara berkala; dan
- menilai dengan saksama risiko sebelum membuka posisi selama periode ketika volatilitas pasar yang meningkat diantisipasi.
Langkah-langkah ini dapat mengurangi risiko tertentu tetapi tidak dapat menghilangkan risiko yang terkait dengan kondisi pasar yang bergejolak.
8.11 Hubungan dengan Dokumen Hukum Lainnya
Risiko yang terkait dengan volatilitas pasar sebaiknya dipertimbangkan bersama dengan ketentuan yang terdapat dalam dokumen-dokumen berikut:
- Perjanjian Klien;
- Kebijakan Eksekusi Pesanan;
- Ketentuan Perdagangan; dan
- bagian-bagian yang relevan dari Pernyataan Pengungkapan Risiko ini.
Klien sebaiknya membaca dokumen-dokumen ini bersama-sama guna memperoleh pemahaman yang komprehensif atas risiko yang terkait dengan perdagangan produk Perusahaan.
8.12 Ringkasan
Volatilitas pasar merupakan karakteristik alami dan tak terhindarkan dari pasar keuangan dan dapat secara signifikan memengaruhi harga, eksekusi pesanan, tingkat Margin, dan hasil perdagangan.
Klien sebaiknya memahami bahwa:
- volatilitas pasar dapat meningkat dengan cepat tanpa peringatan terlebih dahulu;
- peristiwa ekonomi atau geopolitik besar dapat menyebabkan pergerakan harga yang substansial;
- alat manajemen risiko dapat mengurangi risiko tertentu tetapi tidak dapat menghilangkan dampak volatilitas pasar; dan
- memelihara persiapan yang memadai dan terus memantau kondisi pasar merupakan elemen esensial dari manajemen risiko yang bijaksana.
Klien sebaiknya mempertimbangkan risiko volatilitas bersama dengan semua risiko lain yang diuraikan dalam Pernyataan Pengungkapan Risiko ini sebelum terlibat dalam perdagangan dengan leverage.
Risiko Eksekusi
9.1 Prinsip Umum
Eksekusi pesanan perdagangan bergantung pada kondisi pasar yang berlaku, likuiditas yang tersedia, ketersediaan dan kinerja sistem perdagangan, serta faktor relevan lainnya yang ada pada saat suatu pesanan diajukan.
Meskipun Perusahaan berupaya untuk mengeksekusi pesanan Klien secara adil, efisien, dan sesuai dengan Kebijakan Eksekusi Pesanan-nya, Perusahaan tidak dapat menjamin bahwa setiap pesanan perdagangan akan dieksekusi pada harga yang diharapkan oleh Klien atau dalam jangka waktu tertentu.
Hasil eksekusi tunduk pada kondisi pasar yang sebenarnya pada saat pesanan menjadi dapat dieksekusi.
9.2 Perbedaan Antara Harga yang Ditampilkan dan Harga yang Dieksekusi
Harga yang ditampilkan pada Platform Perdagangan diperbarui secara terus-menerus dan dapat berubah kapan saja.
Antara saat Klien mengajukan pesanan dan saat pesanan dieksekusi, harga pasar dapat berubah, sehingga mengakibatkan eksekusi pada harga yang berbeda dari yang ditampilkan segera sebelum pengajuan.
Perbedaan harga tersebut dapat menguntungkan maupun merugikan Klien.
Perbedaan harga merupakan karakteristik normal pasar keuangan dan tidak selalu menunjukkan adanya kerusakan pada Platform Perdagangan.
9.3 Slippage
Slippage terjadi apabila suatu pesanan perdagangan dieksekusi pada harga yang berbeda dari harga yang diharapkan oleh Klien atau yang ditampilkan pada saat pesanan diajukan.
Slippage dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk:
- volatilitas pasar;
- berkurangnya likuiditas pasar;
- pergerakan harga yang cepat;
- volume perdagangan yang tinggi;
- peristiwa ekonomi atau politik yang signifikan; dan
- perubahan pada harga yang dapat dieksekusi yang tersedia.
Slippage dapat berupa:
- Slippage Positif, ketika Klien menerima harga eksekusi yang lebih menguntungkan; atau
- Slippage Negatif, ketika Klien menerima harga eksekusi yang kurang menguntungkan.
Slippage merupakan ciri yang melekat pada pasar keuangan dan dapat terjadi terlepas dari jenis pesanan yang digunakan.
9.4 Keterlambatan Eksekusi
Dalam keadaan tertentu, eksekusi pesanan perdagangan dapat memakan waktu lebih lama daripada biasanya.
Keterlambatan eksekusi dapat terjadi karena:
- volatilitas pasar yang meningkat;
- aktivitas perdagangan yang sangat tinggi;
- berkurangnya likuiditas pasar;
- keterlambatan yang memengaruhi Pasar Dasar atau sumber penetapan harga;
- gangguan teknis; atau
- keadaan lain di luar kendali wajar Perusahaan.
Keterlambatan tersebut dapat mengakibatkan eksekusi pada harga yang berbeda dari yang diantisipasi oleh Klien.
9.5 Pesanan Pasar (Market Order)
Pesanan Pasar (Market Order) dimaksudkan untuk dieksekusi pada harga pasar terbaik yang tersedia pada saat pesanan menjadi dapat dieksekusi.
Klien sebaiknya memahami bahwa pengajuan Pesanan Pasar tidak menjamin eksekusi pada harga yang ditampilkan pada Platform Perdagangan saat pesanan ditempatkan.
Selama periode volatilitas yang meningkat atau berkurangnya likuiditas, Pesanan Pasar dapat dieksekusi pada harga yang berbeda secara material dari yang diharapkan oleh Klien.
9.6 Pesanan Tertunda (Pending Orders)
Pesanan Tertunda (Pending Order) diajukan untuk dieksekusi setelah pasar mencapai harga atau kondisi yang ditentukan oleh Klien.
Namun, apabila harga pasar bergerak dengan cepat atau terjadi Kesenjangan Harga (Price Gap), Pesanan Tertunda dapat:
- dieksekusi pada harga yang berbeda dari tingkat yang ditentukan;
- dieksekusi hanya sebagian, apabila berlaku; atau
- gagal dieksekusi apabila kondisi yang diperlukan untuk eksekusi tidak terpenuhi.
Eksekusi bergantung pada jenis Pesanan Tertunda, kondisi pasar yang berlaku, dan ketersediaan harga yang dapat dieksekusi.
9.7 Pesanan Stop Loss dan Take Profit
Pesanan Stop Loss dan Pesanan Take Profit merupakan alat manajemen risiko yang dimaksudkan untuk membantu Klien dalam mengelola potensi kerugian atau mengamankan keuntungan.
Namun, pesanan tersebut tidak menjamin bahwa suatu posisi akan ditutup pada harga persis yang ditentukan oleh Klien.
Apabila terjadi Kesenjangan Harga, Slippage, berkurangnya likuiditas, atau kondisi pasar yang tidak normal, pesanan tersebut dapat dieksekusi pada harga yang berbeda secara material dari tingkat yang ditentukan.
Oleh karena itu, Klien tidak boleh mengandalkan Pesanan Stop Loss atau Take Profit sebagai perlindungan mutlak terhadap kerugian.
9.8 Risiko yang Berkaitan dengan Koneksi Klien
Transmisi pesanan perdagangan bergantung pada tautan komunikasi antara perangkat Klien dan sistem perdagangan Perusahaan.
Eksekusi dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor termasuk:
- kecepatan koneksi internet;
- stabilitas jaringan;
- kinerja perangkat;
- konfigurasi perangkat lunak atau platform Klien;
- gangguan penyedia layanan internet (ISP); atau
- kegagalan komunikasi lainnya.
Apabila terjadi keterlambatan atau gangguan komunikasi, pesanan perdagangan dapat tertunda, ditolak, terduplikasi, atau terpengaruh dengan cara lain.
Klien bertanggung jawab untuk memelihara fasilitas komunikasi yang andal ketika menggunakan layanan Perusahaan.
9.9 Risiko yang Berkaitan dengan Sistem Pihak Ketiga
Meskipun Perusahaan mengoperasikan sistem perdagangannya sesuai dengan standar industri yang sesuai, eksekusi pesanan dapat dipengaruhi oleh sistem yang dioperasikan oleh pihak ketiga, termasuk:
- Pasar Dasar;
- penyedia data pasar;
- penyedia infrastruktur jaringan;
- Penyedia Likuiditas; dan
- penyedia layanan teknologi lainnya.
Perusahaan tidak memiliki kendali atas operasi, ketersediaan, atau kinerja sistem pihak ketiga tersebut, dan kegagalan yang memengaruhi sistem tersebut dapat berdampak buruk terhadap eksekusi pesanan Klien.
9.10 Risiko Pesanan Ganda
Apabila konektivitas internet tidak stabil atau konfirmasi eksekusi tertunda, Klien dapat secara tidak sengaja mengajukan pesanan yang sama lebih dari satu kali.
Pengajuan pesanan ganda dapat mengakibatkan posisi perdagangan dibuka atau ditutup dalam jumlah yang lebih besar daripada yang dimaksudkan oleh Klien.
Klien sebaiknya memverifikasi status pesanan yang ada pada Platform Perdagangan sebelum mengajukan instruksi tambahan.
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul semata-mata dari pesanan ganda yang diajukan oleh Klien.
9.11 Hubungan dengan Kebijakan Eksekusi Pesanan
Ketentuan terperinci mengenai:
- prinsip eksekusi pesanan Perusahaan;
- faktor eksekusi;
- prosedur penanganan pesanan;
- jenis pesanan yang tersedia; dan
- penentuan prioritas pesanan,
diatur dalam Kebijakan Eksekusi Pesanan Perusahaan.
Pernyataan Pengungkapan Risiko ini dimaksudkan untuk menjelaskan risiko yang terkait dengan eksekusi pesanan dan tidak boleh ditafsirkan sebagai menggantikan atau memodifikasi prosedur terperinci yang terdapat dalam Kebijakan Eksekusi Pesanan.
Apabila terdapat ketidaksesuaian antara Pernyataan Pengungkapan Risiko ini dengan Kebijakan Eksekusi Pesanan sehubungan dengan prosedur eksekusi, Kebijakan Eksekusi Pesanan akan berlaku.
9.12 Ringkasan
Eksekusi pesanan perdagangan dapat dipengaruhi oleh kondisi pasar, volatilitas, likuiditas, sistem komunikasi, dan faktor eksternal lainnya di luar kendali wajar Perusahaan.
Klien sebaiknya memahami bahwa:
- harga yang dieksekusi dapat berbeda dari harga yang ditampilkan sebelum suatu pesanan diajukan;
- Slippage dapat menguntungkan maupun merugikan;
- Pesanan Stop Loss, Pesanan Take Profit, dan Pesanan Tertunda tidak menjamin eksekusi pada harga yang ditentukan;
- keterlambatan eksekusi dapat terjadi dalam kondisi pasar tertentu; dan
- memahami karakteristik dan keterbatasan setiap jenis pesanan, bersama dengan manajemen risiko yang bijaksana, merupakan bagian esensial dari perdagangan yang bertanggung jawab.
Klien sebaiknya membaca bagian ini bersama dengan Kebijakan Eksekusi Pesanan sebelum menempatkan pesanan perdagangan.
Risiko Penetapan Harga
10.1 Prinsip Umum
Harga yang digunakan untuk memperdagangkan produk keuangan Perusahaan diturunkan dari data pasar dan sumber penetapan harga relevan lainnya sesuai dengan kebijakan dan prosedur penetapan harga Perusahaan.
Harga tersebut dapat berubah secara terus-menerus dan dapat berbeda dari harga yang ditampilkan oleh pelaku pasar lain, penyedia berita keuangan, platform perdagangan, atau vendor data karena perbedaan dalam sumber penetapan harga, metodologi perhitungan, likuiditas pasar, sesi perdagangan, dan frekuensi pembaruan data.
Klien sebaiknya memahami bahwa perbedaan harga di antara berbagai sumber adalah hal yang lazim dan tidak selalu menunjukkan bahwa harga Perusahaan tidak akurat, tidak adil, atau keliru.
10.2 Sumber Penetapan Harga
Perusahaan dapat memperoleh harga pasar dari satu atau lebih sumber penetapan harga, termasuk Penyedia Likuiditas, vendor data pasar, bursa, atau sumber lain yang relevan dengan aset dasar yang berlaku.
Perusahaan dapat menerapkan metodologi, proses validasi, teknik agregasi, atau model penetapan harga yang sesuai ketika menghasilkan harga yang dapat dieksekusi bagi Kliennya, sesuai dengan kebijakan internal dan dokumentasi hukum yang berlaku.
Perusahaan tidak diwajibkan untuk mengadopsi harga yang dipublikasikan oleh sumber pihak ketiga tertentu.
10.3 Perbedaan Harga
Harga yang ditampilkan pada Platform Perdagangan Perusahaan dapat berbeda dari harga yang ditampilkan oleh:
- situs web berita keuangan;
- penyedia data pasar;
- aplikasi pihak ketiga;
- bursa atau tempat perdagangan lain; atau
- broker atau penyedia layanan perdagangan lainnya.
Perbedaan tersebut dapat timbul dari faktor-faktor termasuk:
- perbedaan waktu pembaruan data;
- sumber penetapan harga;
- likuiditas pasar;
- metodologi penetapan harga;
- spesifikasi produk; dan
- jam perdagangan.
Klien tidak boleh berasumsi bahwa produk keuangan yang identik akan selalu dikutip pada harga yang identik oleh penyedia yang berbeda.
10.4 Kesinambungan Harga
Dalam kondisi pasar tertentu, harga mungkin tidak diperbarui secara terus-menerus, atau harga yang dapat dieksekusi mungkin untuk sementara menjadi tidak tersedia.
Keadaan tersebut dapat timbul apabila:
- Pasar Dasar yang bersangkutan menghentikan perdagangan;
- likuiditas pasar menurun secara signifikan;
- penyedia penetapan harga untuk sementara berhenti memasok data pasar;
- terjadi gangguan teknis; atau
- timbul Keadaan Kahar (Force Majeure) atau peristiwa luar biasa lainnya.
Selama periode tersebut, perdagangan dapat dibatasi, dihentikan, atau dilakukan dengan tunduk pada ketentuan khusus sesuai dengan Perjanjian Klien, Ketentuan Perdagangan, dan kebijakan Perusahaan lain yang berlaku.
10.5 Perubahan Harga yang Cepat
Harga produk keuangan dapat berubah beberapa kali dalam periode yang sangat singkat.
Oleh karena itu, harga yang ditampilkan segera sebelum Klien mengajukan pesanan dapat berbeda dari harga pasar yang dapat dieksekusi yang tersedia ketika pesanan mencapai sistem perdagangan Perusahaan.
Perbedaan harga tersebut dapat menguntungkan maupun merugikan Klien dan merupakan karakteristik normal pasar keuangan.
10.6 Risiko yang Terkait dengan Informasi Harga Pihak Ketiga
Klien dapat merujuk pada informasi harga yang dipublikasikan oleh pihak ketiga ketika mengambil keputusan perdagangan.
Namun, Perusahaan tidak menjamin keakuratan, kelengkapan, kesinambungan, keandalan, atau ketepatan waktu informasi harga yang dipublikasikan oleh sumber eksternal.
Apabila terdapat perbedaan antara harga pihak ketiga dengan penetapan harga Perusahaan, transaksi yang dieksekusi melalui Perusahaan akan didasarkan pada harga yang dihasilkan dan disediakan melalui sistem penetapan harga Perusahaan sendiri sesuai dengan kebijakannya yang berlaku.
10.7 Kesalahan Nyata (Manifest Error)
Apabila Perusahaan mengidentifikasi suatu Kesalahan Nyata (Manifest Error) yang berkaitan dengan penetapan harga, termasuk tetapi tidak terbatas pada kesalahan yang timbul dari:
- kegagalan sistem;
- kesalahan sumber penetapan harga;
- kesalahan pemrosesan data;
- kerusakan teknis yang memengaruhi penghasilan harga; atau
- anomali penetapan harga yang jelas lainnya,
Perusahaan dapat menyelidiki keadaan tersebut dan mengambil tindakan yang dianggapnya sesuai berdasarkan Perjanjian Klien, Kebijakan Eksekusi Pesanan, hukum yang berlaku, dan dokumentasi hukum relevan lainnya.
Tindakan tersebut dapat mencakup, apabila sesuai:
- mengoreksi harga yang terpengaruh;
- mengubah transaksi yang terpengaruh;
- membatalkan transaksi yang terpengaruh; atau
- mengambil langkah pemulihan lain yang diperlukan secara wajar untuk menjaga integritas layanan perdagangan Perusahaan.
Penetapan oleh Perusahaan mengenai apakah suatu Kesalahan Nyata telah terjadi akan dilakukan dengan itikad baik dan sesuai dengan kewajiban kontraktualnya yang berlaku.
10.8 Risiko yang Timbul dari Penutupan Pasar Dasar
Apabila Pasar Dasar yang bersangkutan ditutup, dihentikan, atau tidak tersedia dengan cara lain, Perusahaan dapat:
- membatasi pembukaan posisi baru;
- menghentikan perdagangan produk keuangan tertentu;
- mengubah jam perdagangan yang berlaku;
- menggunakan penetapan harga yang diturunkan dari sumber pasar lain yang sesuai apabila tersedia; atau
- mengambil tindakan lain apa pun yang diizinkan berdasarkan Perjanjian Klien, Ketentuan Perdagangan, atau hukum yang berlaku.
Langkah-langkah tersebut dimaksudkan untuk memfasilitasi penyediaan layanan perdagangan secara tertib dalam kondisi pasar yang berlaku.
10.9 Hubungan dengan Kebijakan Eksekusi Pesanan
Ketentuan terperinci mengenai:
- metodologi penetapan harga;
- sumber data pasar;
- eksekusi pesanan;
- penanganan Kesalahan Nyata; dan
- prosedur penetapan harga terkait,
diatur dalam Kebijakan Eksekusi Pesanan, Perjanjian Klien, dan dokumen hukum atau pemberitahuan lain yang diterbitkan oleh Perusahaan dari waktu ke waktu.
Pernyataan Pengungkapan Risiko ini menjelaskan risiko yang terkait dengan penetapan harga dan tidak boleh ditafsirkan sebagai memberikan uraian yang komprehensif atas metodologi penetapan harga atau prosedur eksekusi Perusahaan.
Apabila terdapat ketidaksesuaian antara Pernyataan Pengungkapan Risiko ini dengan dokumentasi hukum Perusahaan lainnya, ketentuan yang relevan dari dokumen-dokumen tersebut akan berlaku sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku.
10.10 Tanggung Jawab Klien
Klien sebaiknya:
- terutama mengandalkan harga yang ditampilkan pada Platform Perdagangan Perusahaan ketika berdagang melalui akun mereka;
- memahami karakteristik produk keuangan yang mereka perdagangkan;
- menyadari bahwa harga yang dikutip oleh penyedia yang berbeda dapat berbeda secara sah;
- menghindari menyimpulkan bahwa penetapan harga Perusahaan keliru semata-mata karena berbeda dari satu sumber eksternal; dan
- menghubungi Perusahaan melalui saluran komunikasi yang ditentukan apabila mereka memiliki pertanyaan mengenai penetapan harga, eksekusi pesanan, atau ingin mengajukan keluhan sesuai dengan prosedur Perusahaan yang berlaku.
Klien sebaiknya memastikan bahwa mereka memahami pengaturan penetapan harga Perusahaan sebelum terlibat dalam aktivitas perdagangan.
10.11 Ringkasan
Penetapan harga produk keuangan bergantung pada kondisi pasar, sumber penetapan harga, likuiditas, teknologi, dan faktor relevan lainnya yang ada pada waktu yang bersangkutan.
Klien sebaiknya memahami bahwa:
- harga yang dikutip oleh penyedia yang berbeda dapat berbeda secara sah;
- harga pasar dapat berubah dengan cepat dan tanpa peringatan;
- harga yang dapat dieksekusi dapat untuk sementara menjadi tidak tersedia dalam kondisi pasar tertentu;
- Perusahaan dapat menyelidiki dan menangani setiap Kesalahan Nyata sesuai dengan hak kontraktualnya dan hukum yang berlaku; dan
- memahami bagaimana harga pasar dihasilkan merupakan komponen penting dari manajemen risiko yang efektif.
Klien sebaiknya mempertimbangkan risiko penetapan harga bersama dengan semua risiko lain yang diuraikan dalam Pernyataan Pengungkapan Risiko ini sebelum melakukan transaksi apa pun.
Risiko Teknologi dan Sistem Elektronik
11.1 Prinsip Umum
Layanan Perusahaan sangat bergantung pada sistem elektronik dan teknologi informasi untuk pembukaan akun, pengajuan pesanan, penyebaran harga, administrasi akun, dan penyediaan layanan terkait lainnya.
Meskipun Perusahaan secara terus-menerus memelihara, memantau, dan menyempurnakan sistemnya sesuai dengan standar industri yang sesuai, semua sistem elektronik pada hakikatnya rentan terhadap risiko kegagalan, keterlambatan, gangguan, atau masalah teknis lainnya yang timbul dari berbagai penyebab.
Klien sebaiknya mengakui bahwa risiko tersebut dapat memengaruhi aktivitas perdagangan dan ketersediaan layanan Perusahaan.
11.2 Risiko yang Berkaitan dengan Sistem Perusahaan
Sistem Perusahaan dapat dipengaruhi oleh peristiwa termasuk:
- pemeliharaan sistem terjadwal;
- peningkatan atau pembaruan perangkat lunak;
- kegagalan perangkat keras;
- cacat atau kerusakan perangkat lunak;
- kegagalan basis data;
- gangguan jaringan; atau
- Keadaan Kahar (Force Majeure) atau peristiwa lain yang memengaruhi infrastruktur teknologi.
Peristiwa tersebut dapat untuk sementara membatasi atau mengganggu ketersediaan sebagian atau seluruh layanan Perusahaan.
Perusahaan akan menggunakan upaya yang wajar untuk meminimalkan gangguan layanan tetapi tidak dapat menjamin ketersediaan sistem tanpa gangguan.
11.3 Risiko yang Berkaitan dengan Koneksi Internet Klien
Akses ke Platform Perdagangan Perusahaan bergantung pada koneksi internet Klien.
Kemampuan Klien untuk mengakses dan menggunakan Platform Perdagangan dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor termasuk:
- kecepatan koneksi internet;
- stabilitas jaringan;
- kegagalan yang memengaruhi Penyedia Layanan Internet (ISP) Klien;
- kepadatan jaringan yang disebabkan oleh lalu lintas yang tinggi; atau
- koneksi jaringan nirkabel yang tidak stabil.
Keadaan tersebut dapat menghalangi Klien untuk masuk ke Platform Perdagangan, mengajukan pesanan, menerima data pasar, atau mengakses layanan Perusahaan lainnya.
11.4 Risiko yang Berkaitan dengan Perangkat Klien
Kinerja Platform Perdagangan dapat bergantung pada kemampuan dan kondisi peralatan Klien, termasuk:
- komputer desktop atau laptop;
- perangkat seluler;
- tablet;
- sistem operasi;
- perangkat lunak aplikasi;
- memori dan kapasitas pemrosesan yang tersedia; dan
- peralatan jaringan.
Apabila peralatan Klien sudah usang, tidak dikonfigurasi dengan benar, rusak, atau tidak sesuai dengan cara lain, kemampuan Klien untuk menggunakan Platform Perdagangan atau mengajukan pesanan perdagangan dapat terpengaruh secara buruk.
Klien bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua peralatan yang digunakan untuk mengakses layanan Perusahaan tetap kompatibel dengan sistem Perusahaan.
11.5 Risiko yang Berkaitan dengan Platform Perdagangan
Platform Perdagangan itu sendiri dapat dipengaruhi oleh:
- pembaruan perangkat lunak;
- pemeliharaan terjadwal;
- kesalahan perangkat lunak;
- keterlambatan pemrosesan;
- masalah konektivitas dengan layanan terintegrasi; atau
- gangguan teknis lainnya.
Dalam keadaan tertentu, Klien mungkin untuk sementara tidak dapat masuk, mengajukan pesanan perdagangan, mengakses informasi akun, atau menggunakan fungsi platform tertentu hingga masalah yang bersangkutan telah diselesaikan.
Perusahaan tidak menjamin bahwa Platform Perdagangan akan tersedia secara terus-menerus tanpa gangguan.
11.6 Risiko Keamanan Siber
Meskipun Perusahaan menerapkan langkah-langkah keamanan informasi yang dianggapnya sesuai, sistem informasi tetap terpapar ancaman keamanan siber, termasuk:
- Malware;
- Ransomware;
- serangan Distributed Denial-of-Service (DDoS);
- akses sistem tanpa izin;
- eksploitasi kerentanan perangkat lunak;
- Spoofing;
- Phishing; dan
- bentuk serangan siber lainnya.
Insiden tersebut dapat memengaruhi ketersediaan, integritas, kerahasiaan, atau keamanan sistem Perusahaan dan dapat untuk sementara mengganggu penyediaan layanan perdagangan.
Perusahaan secara terus-menerus meninjau dan menyempurnakan pengendalian keamanan sibernya tetapi tidak dapat menjamin perlindungan mutlak terhadap semua ancaman siber.
11.7 Risiko yang Terkait dengan Perangkat Lunak Pihak Ketiga
Klien dapat memilih untuk menggunakan perangkat lunak atau alat perdagangan pihak ketiga, termasuk:
- Expert Advisors (EAs);
- robot perdagangan;
- indikator kustom;
- skrip;
- plug-in; atau
- perangkat lunak manajemen perdagangan pihak ketiga.
Perusahaan tidak menjamin keakuratan, keandalan, kompatibilitas, keamanan, kinerja, atau kesesuaian dari perangkat lunak pihak ketiga apa pun.
Klien bertanggung jawab sepenuhnya untuk mengevaluasi perangkat lunak tersebut sebelum menggunakannya bersama dengan Platform Perdagangan Perusahaan.
Penggunaan perangkat lunak pihak ketiga sepenuhnya merupakan risiko Klien sendiri.
11.8 Risiko yang Terkait dengan Sistem Perdagangan Otomatis
Sistem perdagangan otomatis dapat menimbulkan risiko tambahan, termasuk:
- kesalahan algoritmik;
- konfigurasi yang keliru;
- penghasilan pesanan yang keliru;
- pembukaan atau penutupan posisi perdagangan yang tidak diinginkan; dan
- operasi berkelanjutan meskipun kondisi pasar berubah.
Klien sebaiknya secara berkala memantau operasi sistem perdagangan otomatis dan tidak boleh membiarkan sistem tersebut beroperasi untuk periode yang lama tanpa pengawasan yang sesuai.
Perusahaan tidak menerima tanggung jawab atas kerugian yang timbul dari operasi sistem perdagangan otomatis yang dikembangkan atau dikendalikan oleh Klien atau pihak ketiga.
11.9 Pemeliharaan dan Pembaruan Sistem
Perusahaan dapat secara berkala melakukan pemeliharaan, peningkatan, atau penyempurnaan pada sistemnya guna meningkatkan kinerja, keamanan, keandalan, dan kualitas layanan.
Aktivitas tersebut dapat untuk sementara memengaruhi ketersediaan layanan tertentu atau memberlakukan batasan operasional sementara.
Apabila dapat dilaksanakan secara wajar, Perusahaan akan berupaya memberikan pemberitahuan terlebih dahulu mengenai pemeliharaan terjadwal.
Namun, pemeliharaan darurat atau keadaan tak terduga dapat mengharuskan tindakan segera tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
11.10 Tanggung Jawab Klien Saat Menggunakan Sistem Elektronik
Klien sebaiknya:
- menggunakan perangkat dan perangkat lunak yang dipelihara dengan baik dan diperbarui secara berkala;
- memasang perlindungan anti-malware dan antivirus yang sesuai;
- menjaga kerahasiaan nama pengguna, kata sandi, kredensial autentikasi, dan kode keamanan;
- keluar dari sesi perdagangan setelah digunakan, terutama ketika menggunakan perangkat bersama atau publik;
- secara berkala meninjau riwayat masuk akun dan catatan transaksi; dan
- segera memberitahu Perusahaan apabila mereka mencurigai adanya akses tanpa izin ke akun atau kredensial keamanan mereka.
Klien tetap bertanggung jawab untuk memelihara keamanan perangkat dan kredensial akses mereka sendiri.
11.11 Hubungan dengan Dokumen Hukum Lainnya
Informasi lebih lanjut mengenai keamanan informasi, perlindungan data pribadi, dan penggunaan sistem elektronik diatur dalam:
- Perjanjian Klien;
- Kebijakan Privasi;
- Kebijakan Eksekusi Pesanan; dan
- setiap kebijakan, pemberitahuan, atau dokumen hukum lain yang diterbitkan oleh Perusahaan dari waktu ke waktu.
Pernyataan Pengungkapan Risiko ini menjelaskan risiko yang terkait dengan penggunaan teknologi dan sistem elektronik dan tidak dimaksudkan untuk memberikan spesifikasi teknis atau kerangka keamanan siber yang komprehensif.
Apabila terdapat ketidaksesuaian antara Pernyataan Pengungkapan Risiko ini dengan dokumentasi hukum Perusahaan lainnya, ketentuan yang berlaku dari dokumen-dokumen tersebut akan berlaku sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku.
11.12 Ringkasan
Penggunaan sistem perdagangan elektronik menawarkan kenyamanan dan efisiensi tetapi tak terhindarkan melibatkan risiko yang terkait dengan teknologi, komunikasi, keamanan siber, dan ketersediaan sistem.
Klien sebaiknya memahami bahwa:
- sistem elektronik dapat mengalami gangguan, keterlambatan, atau pemadaman sementara;
- kualitas koneksi internet dan peralatan Klien dapat secara signifikan memengaruhi akses ke layanan perdagangan;
- penggunaan perangkat lunak pihak ketiga dan sistem perdagangan otomatis memperkenalkan risiko operasional tambahan;
- melindungi kredensial akun dan memelihara keamanan perangkat merupakan tanggung jawab bersama antara Perusahaan dan Klien; dan
- secara berkala memantau pengumuman Perusahaan dapat membantu Klien dalam bersiap menghadapi pemeliharaan terjadwal, peningkatan sistem, atau peristiwa tak terduga yang dapat memengaruhi ketersediaan layanan perdagangan.
Klien sebaiknya mempertimbangkan dengan saksama risiko yang berkaitan dengan teknologi bersama dengan semua risiko lain yang diuraikan dalam Pernyataan Pengungkapan Risiko ini sebelum menggunakan layanan perdagangan elektronik Perusahaan.
Risiko Pihak Ketiga
12.1 Prinsip Umum
Dalam menyediakan layanannya, Perusahaan dapat melibatkan atau mengandalkan penyedia layanan pihak ketiga untuk mendukung berbagai aspek operasi bisnisnya, termasuk pemrosesan transaksi, layanan teknologi, data pasar, pemrosesan pembayaran, pengaturan kustodi apabila berlaku, komunikasi, dan layanan terkait lainnya.
Meskipun Perusahaan menjalankan kehati-hatian yang wajar dalam memilih, memantau, dan mengawasi penyedia layanan tersebut sesuai dengan standar industri yang sesuai, Perusahaan tidak dapat mengendalikan setiap aspek operasi mereka atau menjamin kinerja mereka tanpa gangguan.
Klien mengakui bahwa peristiwa yang memengaruhi penyedia layanan pihak ketiga dapat berdampak pada ketersediaan atau kualitas layanan Perusahaan.
12.2 Penyedia Layanan Teknologi
Perusahaan dapat memanfaatkan penyedia layanan teknologi untuk mendukung infrastruktur operasionalnya, termasuk:
- sistem perdagangan;
- layanan hosting;
- layanan komputasi awan;
- sistem basis data;
- infrastruktur jaringan; dan
- layanan keamanan informasi.
Kegagalan, gangguan, atau keterlambatan yang memengaruhi salah satu penyedia layanan ini dapat untuk sementara memengaruhi ketersediaan, kinerja, atau fungsionalitas layanan perdagangan Perusahaan.
12.3 Penyedia Data Pasar
Harga yang digunakan untuk perdagangan dapat diturunkan dari data pasar yang dipasok oleh vendor penetapan harga, Penyedia Likuiditas, bursa, atau sumber data pasar relevan lainnya.
Apabila penyedia tersebut mengalami gangguan, keterlambatan, ketidakakuratan, atau pemadaman layanan, kuotasi harga, mekanisme penetapan harga, atau proses eksekusi pesanan Perusahaan juga dapat terpengaruh.
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas gangguan yang berasal dari penyedia data pasar independen di luar kendali wajarnya.
12.4 Penyedia Layanan Pembayaran dan Lembaga Keuangan
Perusahaan dapat memanfaatkan layanan yang disediakan oleh:
- bank;
- penyedia layanan pembayaran;
- penyedia transfer uang;
- penyedia dompet elektronik; dan
- penyedia layanan aset digital, apabila berlaku.
Penyetoran dan penarikan Klien dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor termasuk:
- waktu pemrosesan transaksi;
- prosedur verifikasi dan kepatuhan;
- keterlambatan sistem;
- pengendalian anti pencucian uang (AML); dan
- persyaratan operasional atau kebijakan lembaga keuangan atau penyedia layanan yang bersangkutan.
Oleh karena itu, waktu pemrosesan dapat bervariasi tergantung pada metode pembayaran yang dipilih dan persyaratan penyedia pihak ketiga yang bersangkutan.
Perusahaan tidak dapat menjamin waktu pemrosesan lembaga keuangan atau penyedia layanan pembayaran independen.
12.5 Penyedia Layanan Komunikasi
Perusahaan dapat mengandalkan penyedia komunikasi pihak ketiga untuk penyampaian:
- komunikasi email;
- pesan SMS;
- pemberitahuan dalam aplikasi;
- pemberitahuan push; dan
- saluran komunikasi elektronik lainnya.
Penyampaian pemberitahuan dapat tertunda, terganggu, atau gagal karena masalah yang memengaruhi penyedia komunikasi yang bersangkutan atau sistem komunikasi Klien sendiri.
Klien tidak boleh mengandalkan pemberitahuan tersebut secara eksklusif untuk memantau akun atau posisi perdagangan mereka dan sebaiknya secara mandiri meninjau status akun mereka secara berkala.
12.6 Penyedia Layanan Infrastruktur
Layanan Perusahaan dapat bergantung pada infrastruktur yang dioperasikan oleh pihak ketiga, termasuk:
- penyedia listrik;
- jaringan telekomunikasi;
- infrastruktur internet;
- pusat data; dan
- penyedia infrastruktur awan.
Kegagalan atau gangguan yang memengaruhi infrastruktur tersebut dapat mengganggu atau membatasi ketersediaan layanan Perusahaan.
Peristiwa tersebut dapat terjadi tanpa peringatan terlebih dahulu dan umumnya berada di luar kendali wajar Perusahaan.
12.7 Perubahan pada Penyedia Layanan Pihak Ketiga
Perusahaan berhak untuk mengganti atau mengubah penyedia layanan pihak ketiga apabila menganggap perubahan tersebut diperlukan secara wajar, termasuk untuk tujuan:
- meningkatkan efisiensi operasional;
- menyempurnakan keamanan informasi;
- meningkatkan kualitas layanan;
- mematuhi persyaratan hukum atau regulasi; atau
- mendukung pertumbuhan bisnis dan ketahanan operasional.
Perubahan tersebut dapat memerlukan pemeliharaan sistem, migrasi data, konfigurasi ulang layanan, atau perubahan sementara pada prosedur operasional.
Apabila dapat dilaksanakan secara wajar, Perusahaan akan berupaya meminimalkan gangguan yang timbul dari transisi tersebut.
12.8 Risiko yang Terkait dengan Ketergantungan pada Pihak Ketiga
Meskipun Perusahaan menjalankan kehati-hatian yang wajar dalam memilih penyedia layanannya, peristiwa yang memengaruhi pihak ketiga — termasuk tetapi tidak terbatas pada:
- gangguan layanan;
- kesulitan keuangan;
- insiden keamanan siber;
- kegagalan operasional;
- penangguhan atau pencabutan lisensi atau persetujuan regulasi; dan
- perubahan material pada kebijakan atau layanan penyedia,
dapat berdampak buruk terhadap aspek tertentu dari operasi Perusahaan dan layanan yang diberikan kepada Klien.
Perusahaan tidak dapat menghilangkan semua risiko yang timbul dari tindakan atau kegagalan pihak ketiga independen.
12.9 Tanggung Jawab Klien
Klien sebaiknya:
- hanya menggunakan metode penyetoran dan penarikan yang disetujui oleh Perusahaan;
- memverifikasi rincian akun penerima sebelum memulai transaksi apa pun;
- memantau status penyetoran dan penarikan secara berkala;
- segera memberitahu Perusahaan apabila ada ketidakwajaran atau keterlambatan tak terduga yang teridentifikasi; dan
- mematuhi semua prosedur verifikasi identitas, verifikasi transaksi, atau kepatuhan yang diwajibkan oleh Perusahaan atau penyedia pihak ketiga yang bersangkutan.
Klien mengakui bahwa prosedur verifikasi tambahan mungkin diperlukan guna mematuhi undang-undang, peraturan, atau kewajiban kepatuhan internal yang berlaku.
12.10 Hubungan dengan Dokumen Hukum Lainnya
Informasi lebih lanjut mengenai:
- penyetoran dan penarikan;
- penggunaan penyedia layanan pihak ketiga oleh Perusahaan;
- pemrosesan data;
- perlindungan data pribadi; dan
- eksekusi pesanan,
diatur dalam dokumen-dokumen berikut:
- Perjanjian Klien;
- Kebijakan Privasi;
- Kebijakan Eksekusi Pesanan;
- Kebijakan AML/KYC; dan
- setiap kebijakan, pemberitahuan, atau dokumen hukum lain yang diterbitkan oleh Perusahaan dari waktu ke waktu.
Pernyataan Pengungkapan Risiko ini dimaksudkan untuk menjelaskan risiko yang terkait dengan ketergantungan pada penyedia layanan pihak ketiga dan tidak boleh ditafsirkan sebagai memodifikasi hak atau kewajiban yang terdapat dalam dokumentasi hukum Perusahaan lainnya.
12.11 Ringkasan
Perusahaan mengandalkan berbagai penyedia layanan pihak ketiga independen untuk mendukung operasi bisnisnya dan memberikan layanan kepada Klien.
Klien sebaiknya memahami bahwa:
- penyedia layanan pihak ketiga dapat mengalami gangguan, keterlambatan, atau pemadaman layanan;
- keterlambatan yang memengaruhi penyetoran, penarikan, komunikasi, atau layanan lain dapat timbul dari sistem yang dioperasikan oleh pihak ketiga independen;
- Perusahaan dapat mengganti atau mengubah penyedia layanan apabila diperlukan secara wajar; dan
- peristiwa yang memengaruhi penyedia pihak ketiga dapat berdampak pada layanan Perusahaan meskipun Perusahaan telah melakukan upaya yang wajar untuk memilih, memantau, dan mengawasi penyedia tersebut.
Klien sebaiknya mempertimbangkan risiko pihak ketiga bersama dengan semua risiko lain yang diuraikan dalam Pernyataan Pengungkapan Risiko ini sebelum menggunakan produk dan layanan Perusahaan.
Risiko Rekanan (Counterparty)
13.1 Prinsip Umum
Dalam rangka menyediakan layanan perdagangan, Perusahaan dapat melakukan transaksi dengan, atau mengandalkan, berbagai rekanan bisnis yang mendukung operasinya, termasuk Penyedia Likuiditas, lembaga keuangan, penyedia layanan teknologi, dan rekanan relevan lainnya.
Meskipun Perusahaan menjalankan kehati-hatian yang wajar dalam memilih, menilai, dan memantau rekanan tersebut sesuai dengan standar komersial dan regulasi yang sesuai, Klien sebaiknya memahami bahwa rekanan ini dapat mengalami kesulitan keuangan, kegagalan operasional, tindakan regulasi, atau peristiwa lain yang dapat memengaruhi kemampuan Perusahaan untuk menyediakan layanan tertentu.
Risiko rekanan merupakan aspek yang melekat dari partisipasi di pasar keuangan dan tidak dapat sepenuhnya dihilangkan.
13.2 Risiko Gagal Bayar Rekanan
Suatu rekanan dapat gagal memenuhi sebagian atau seluruh kewajiban kontraktual atau operasionalnya karena keadaan termasuk:
- kesulitan keuangan;
- kekurangan likuiditas;
- insolvensi atau kepailitan;
- penangguhan, pencabutan, atau pembatasan otorisasi regulasi;
- penghentian operasi bisnis;
- peristiwa Keadaan Kahar (Force Majeure); atau
- peristiwa material lain yang berdampak buruk terhadap bisnisnya.
Peristiwa tersebut, dalam keadaan tertentu, dapat berdampak buruk terhadap operasi perdagangan Perusahaan, pemrosesan transaksi, atau penyediaan layanan kepada Klien.
13.3 Risiko yang Berkaitan dengan Penyedia Likuiditas
Eksekusi pesanan perdagangan Klien dapat melibatkan satu atau lebih Penyedia Likuiditas (Liquidity Providers) atau tempat likuiditas yang digunakan oleh Perusahaan.
Apabila suatu Penyedia Likuiditas:
- mengurangi atau menghentikan layanannya;
- memodifikasi kondisi perdagangan atau penetapan harganya;
- mengalami kesulitan keuangan;
- mengalami kegagalan teknis; atau
- menjadi tidak mampu mengeksekusi transaksi dalam kegiatan bisnis biasa,
eksekusi pesanan Klien, penetapan harga produk, likuiditas pasar, atau ketersediaan produk keuangan tertentu dapat terpengaruh secara buruk.
Perusahaan tidak dapat menjamin keberlanjutan ketersediaan atau kinerja Penyedia Likuiditas tertentu mana pun.
13.4 Risiko yang Berkaitan dengan Lembaga Keuangan
Perusahaan dapat memanfaatkan bank dan lembaga keuangan lainnya sehubungan dengan penyetoran, penarikan, pengaturan penyelesaian, pengelolaan kas, dan operasi keuangan lainnya.
Apabila lembaga keuangan tersebut mengalami gangguan operasional, pembatasan regulasi, kesulitan keuangan, atau insolvensi, transaksi tertentu dapat tertunda, dihentikan, atau terpengaruh dengan cara lain.
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau gangguan yang timbul semata-mata dari operasi lembaga keuangan independen di luar kendali wajarnya.
13.5 Langkah-Langkah Diversifikasi Risiko
Perusahaan dapat menerapkan langkah-langkah manajemen risiko rekanan yang sesuai, termasuk:
- melakukan uji tuntas (due diligence) dan penilaian rekanan;
- pemantauan berkelanjutan atas status keuangan dan operasional rekanan;
- diversifikasi rekanan; dan
- prosedur manajemen risiko internal lainnya.
Meskipun langkah-langkah tersebut dimaksudkan untuk mengurangi risiko rekanan, langkah-langkah tersebut tidak dapat menghilangkan kemungkinan kerugian atau gangguan layanan yang timbul dari peristiwa yang memengaruhi suatu rekanan.
13.6 Perubahan pada Rekanan
Perusahaan berhak untuk mengganti atau mengubah rekanannya apabila diperlukan secara wajar, termasuk untuk tujuan:
- meningkatkan efisiensi operasional;
- menyempurnakan manajemen risiko;
- mematuhi persyaratan hukum atau regulasi; atau
- memelihara kelangsungan bisnis.
Perubahan tersebut dapat mengakibatkan modifikasi sementara pada prosedur operasional, pengaturan perdagangan, atau kondisi layanan.
Apabila dapat dilaksanakan secara wajar, Perusahaan akan berupaya meminimalkan gangguan yang diakibatkan oleh perubahan tersebut.
13.7 Risiko yang Terkait dengan Operasi Multipihak
Penyediaan layanan perdagangan dapat melibatkan beberapa penyedia layanan independen dalam satu proses operasional, termasuk:
- penyedia teknologi;
- penyedia data pasar;
- Penyedia Likuiditas;
- bank;
- penyedia layanan pembayaran; dan
- penyedia infrastruktur.
Kegagalan yang memengaruhi salah satu dari para peserta ini dapat berdampak buruk terhadap keseluruhan proses perdagangan, bahkan apabila sistem Perusahaan sendiri terus beroperasi secara normal.
Klien mengakui bahwa layanan Perusahaan bergantung pada berfungsinya dengan baik suatu ekosistem keuangan dan teknologi yang lebih luas.
13.8 Peristiwa di Luar Kendali Rekanan
Rekanan itu sendiri dapat dipengaruhi oleh peristiwa di luar kendali wajar mereka, termasuk:
- perubahan dalam undang-undang atau peraturan yang berlaku;
- sanksi internasional atau pembatasan perdagangan;
- bencana alam;
- konflik geopolitik;
- insiden keamanan siber; atau
- gangguan yang memengaruhi sistem keuangan global.
Peristiwa tersebut dapat mengganggu kemampuan rekanan untuk memenuhi kewajibannya atau terus menyediakan layanan.
Perusahaan tidak dapat mencegah atau mengendalikan terjadinya peristiwa eksternal tersebut.
13.9 Tanggung Jawab Klien
Klien sebaiknya memahami bahwa layanan perdagangan keuangan pada hakikatnya bergantung pada partisipasi berbagai rekanan dan penyedia layanan independen.
Klien dianjurkan untuk:
- mempertimbangkan risiko rekanan bersama dengan semua risiko lain yang diuraikan dalam Pernyataan Pengungkapan Risiko ini;
- memantau pengumuman Perusahaan mengenai perubahan operasional material yang dapat memengaruhi layanan perdagangan; dan
- menyadari bahwa gangguan layanan tertentu dapat timbul dari keadaan yang memengaruhi rekanan pihak ketiga dan bukan dari sistem Perusahaan sendiri.
Klien sebaiknya menilai risiko rekanan sebagai bagian dari keputusan investasi dan manajemen risiko mereka secara keseluruhan.
13.10 Hubungan dengan Dokumen Hukum Lainnya
Informasi lebih lanjut mengenai hubungan bisnis, hak, kewajiban, dan pengaturan layanan Perusahaan diatur dalam:
- Perjanjian Klien;
- Kebijakan Eksekusi Pesanan;
- Ketentuan Perdagangan; dan
- setiap kebijakan, pemberitahuan, atau dokumen hukum lain yang diterbitkan oleh Perusahaan dari waktu ke waktu.
Pernyataan Pengungkapan Risiko ini menjelaskan risiko yang terkait dengan ketergantungan pada rekanan dan tidak boleh ditafsirkan sebagai mengungkapkan pengaturan komersial rahasia atau hubungan kontraktual antara Perusahaan dan rekanannya.
Apabila terdapat ketidaksesuaian antara Pernyataan Pengungkapan Risiko ini dengan dokumentasi hukum Perusahaan lainnya, ketentuan yang relevan dari dokumen-dokumen tersebut akan berlaku sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku.
13.11 Ringkasan
Layanan perdagangan Perusahaan melibatkan beberapa rekanan, yang masing-masing dapat terpapar risiko keuangan, operasional, regulasi, atau risiko lain yang dapat memengaruhi kemampuan mereka untuk memenuhi kewajibannya.
Klien sebaiknya memahami bahwa:
- Perusahaan menjalankan kehati-hatian yang wajar dalam memilih dan memantau rekanan tetapi tidak dapat mengendalikan setiap aspek operasi mereka;
- peristiwa yang memengaruhi rekanan dapat berdampak pada aspek tertentu dari layanan Perusahaan;
- Perusahaan dapat mengganti rekanan apabila diperlukan secara wajar untuk menyempurnakan manajemen risiko atau kualitas layanan; dan
- risiko rekanan merupakan ciri yang melekat dari partisipasi di pasar keuangan dan sebaiknya dipertimbangkan bersama dengan semua risiko lain yang diuraikan dalam Pernyataan Pengungkapan Risiko ini.
Klien sebaiknya mengevaluasi dengan saksama risiko rekanan sebelum terlibat dalam aktivitas perdagangan melalui Perusahaan.
Risiko Mata Uang
14.1 Prinsip Umum
Klien dapat terpapar, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap fluktuasi nilai tukar valuta asing yang timbul dari perdagangan produk keuangan, penyetoran atau penarikan dana, atau konversi mata uang dalam akun perdagangan mereka.
Perubahan nilai tukar dapat memengaruhi nilai keuntungan, kerugian, Margin, dan nilai keseluruhan akun perdagangan, bahkan apabila harga aset dasar yang bersangkutan tetap tidak berubah.
Klien sebaiknya memahami bahwa risiko valuta asing merupakan ciri yang melekat dari perdagangan produk yang didenominasi dalam, atau terkait dengan, beberapa mata uang.
14.2 Risiko yang Timbul dari Fluktuasi Nilai Tukar
Nilai tukar valuta asing dapat berubah secara terus-menerus karena berbagai faktor, termasuk:
- kebijakan moneter bank sentral;
- perubahan suku bunga;
- kondisi ekonomi;
- inflasi;
- sentimen pasar;
- perkembangan politik;
- konflik internasional; dan
- permintaan dan penawaran global terhadap mata uang.
Perubahan tersebut dapat terjadi dengan cepat dan tanpa peringatan terlebih dahulu dan dapat secara material memengaruhi nilai akun perdagangan dan kewajiban keuangan Klien.
14.3 Risiko yang Berkaitan dengan Mata Uang Dasar Akun
Klien dapat membuka akun perdagangan yang didenominasi dalam salah satu mata uang dasar akun yang ditawarkan oleh Perusahaan.
Apabila Klien memperdagangkan produk yang didenominasi dalam mata uang yang berbeda dari mata uang dasar akun, keuntungan, kerugian, biaya, ongkos, dan penyesuaian akun lainnya mungkin perlu dikonversi ke mata uang dasar akun sebelum dicatat.
Akibatnya, nilai akhir yang dikreditkan atau didebit ke akun Klien dapat berbeda dari jumlah yang diharapkan karena fluktuasi nilai tukar.
14.4 Risiko Konversi Mata Uang
Konversi mata uang mungkin diperlukan sehubungan dengan:
- penyetoran;
- penarikan;
- pembayaran biaya atau ongkos;
- penyesuaian akun; dan
- pencatatan keuntungan atau kerugian yang direalisasi.
Nilai tukar yang diterapkan pada suatu konversi mata uang dapat berbeda dari nilai tukar yang dipublikasikan oleh sumber pihak ketiga karena faktor-faktor termasuk:
- waktu transaksi;
- metodologi yang digunakan untuk menentukan nilai tukar yang berlaku;
- kondisi pasar; dan
- persyaratan operasional atau pengaturan penetapan harga lembaga keuangan atau penyedia layanan yang bersangkutan.
Klien tidak boleh berasumsi bahwa nilai tukar yang dikutip oleh sumber eksternal akan identik dengan yang diterapkan sehubungan dengan transaksi yang diproses melalui Perusahaan.
14.5 Risiko yang Terkait dengan Beberapa Mata Uang
Klien yang memperdagangkan produk yang didenominasi dalam beberapa mata uang atau memelihara paparan terhadap beberapa mata uang secara bersamaan dapat dipengaruhi oleh pergerakan beberapa nilai tukar valuta asing.
Oleh karena itu, keuntungan yang timbul dari satu posisi dapat berkurang atau terimbangi oleh pergerakan nilai tukar yang merugikan yang memengaruhi mata uang lain.
Paparan multi-mata uang dapat meningkatkan kompleksitas dan risiko portofolio perdagangan Klien secara keseluruhan.
14.6 Risiko yang Timbul dari Peristiwa Internasional
Nilai tukar dapat dipengaruhi secara signifikan oleh peristiwa internasional, termasuk:
- langkah-langkah pengendalian modal;
- sanksi internasional;
- perubahan kebijakan moneter;
- krisis ekonomi;
- konflik geopolitik;
- penurunan peringkat kredit negara; dan
- keadaan darurat keuangan atau gangguan pasar yang bersifat sistemik.
Peristiwa tersebut dapat mengakibatkan volatilitas mata uang yang ekstrem, berkurangnya likuiditas pasar, atau pembatasan yang memengaruhi transaksi valuta asing tertentu.
14.7 Dampak terhadap Margin dan Posisi Perdagangan
Fluktuasi nilai tukar dapat secara tidak langsung memengaruhi:
- Ekuitas (Equity);
- Margin;
- Margin Bebas (Free Margin); dan
- Tingkat Margin (Margin Level),
terutama apabila akun atau posisi perdagangan Klien melibatkan beberapa mata uang.
Klien sebaiknya mempertimbangkan risiko mata uang bersama dengan risiko yang terkait dengan Leverage, Margin, dan volatilitas pasar.
Perubahan nilai tukar dapat meningkatkan persyaratan Margin atau mengurangi Margin yang tersedia bahkan apabila produk keuangan yang mendasari mengalami sedikit atau tidak ada pergerakan harga.
14.8 Perusahaan Tidak Dapat Mengendalikan Nilai Tukar
Nilai tukar valuta asing ditentukan oleh kekuatan pasar dan dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal di luar kendali wajar Perusahaan.
Oleh karena itu, Perusahaan tidak dapat menjamin bahwa:
- nilai tukar akan tetap stabil;
- konversi mata uang tidak akan berdampak buruk terhadap Klien;
- nilai tukar akan bergerak sesuai arah yang diantisipasi oleh Klien; atau
- pasar mata uang akan tetap likuid atau tertib secara terus-menerus.
Klien mengakui bahwa pasar valuta asing dapat mengalami pergerakan yang cepat dan tidak dapat diprediksi.
14.9 Tanggung Jawab Klien
Klien sebaiknya:
- memahami risiko yang terkait dengan fluktuasi valuta asing sebelum melakukan transaksi apa pun;
- memilih mata uang dasar akun yang sesuai berdasarkan aktivitas perdagangan yang diantisipasi;
- memantau pergerakan nilai tukar yang relevan secara berkelanjutan;
- menilai dampak konversi mata uang terhadap nilai akun perdagangan mereka; dan
- memahami setiap biaya, ongkos, atau beban yang terkait dengan konversi mata uang.
Klien tetap bertanggung jawab sepenuhnya untuk mengevaluasi dampak fluktuasi nilai tukar terhadap aktivitas perdagangan mereka.
14.10 Hubungan dengan Dokumen Hukum Lainnya
Informasi lebih lanjut mengenai:
- mata uang akun yang didukung;
- prosedur konversi mata uang;
- biaya dan ongkos yang berlaku (apabila ada); dan
- prosedur penyetoran dan penarikan,
diatur dalam:
- Perjanjian Klien;
- Ketentuan Perdagangan;
- Jadwal Biaya (Fee Schedule); dan
- setiap kebijakan, pemberitahuan, atau dokumen hukum lain yang diterbitkan oleh Perusahaan dari waktu ke waktu.
Pernyataan Pengungkapan Risiko ini menjelaskan risiko yang terkait dengan paparan valuta asing dan tidak boleh ditafsirkan sebagai memberikan uraian yang komprehensif atas prosedur konversi mata uang atau metodologi penetapan harga Perusahaan.
Apabila terdapat ketidaksesuaian antara Pernyataan Pengungkapan Risiko ini dengan dokumentasi hukum Perusahaan lainnya, ketentuan yang relevan dari dokumen-dokumen tersebut akan berlaku sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku.
14.11 Ringkasan
Fluktuasi valuta asing dapat secara signifikan memengaruhi nilai akun perdagangan Klien bahkan apabila harga produk keuangan yang mendasari tetap tidak berubah.
Klien sebaiknya memahami bahwa:
- risiko mata uang dapat timbul baik dari aktivitas perdagangan maupun dari konversi mata uang;
- fluktuasi nilai tukar dapat memengaruhi nilai akun selama perdagangan, penyetoran, penarikan, dan transaksi akun lainnya;
- memilih mata uang dasar akun yang sesuai dan memantau pergerakan nilai tukar merupakan bagian penting dari manajemen risiko yang bijaksana; dan
- Perusahaan tidak dapat mengendalikan atau menjamin arah, stabilitas, atau pergerakan nilai tukar valuta asing di masa depan.
Klien sebaiknya mempertimbangkan risiko mata uang bersama dengan semua risiko lain yang diuraikan dalam Pernyataan Pengungkapan Risiko ini sebelum terlibat dalam aktivitas perdagangan yang melibatkan beberapa mata uang.
Risiko Menginap (Overnight)
15.1 Prinsip Umum
Memegang posisi perdagangan menginap ("Posisi Menginap") dapat memaparkan Klien pada risiko tambahan di luar risiko yang terkait dengan perdagangan intraday.
Risiko tersebut dapat timbul dari pergerakan harga menginap, biaya pembiayaan, berkurangnya likuiditas pasar, dan peristiwa signifikan yang terjadi ketika pasar keuangan tertentu ditutup.
Klien sebaiknya menilai dengan saksama risiko tambahan ini sebelum memutuskan untuk memelihara posisi menginap.
15.2 Risiko Pergerakan Harga Menginap
Ketika Klien memelihara Posisi Menginap, pasar keuangan dapat dipengaruhi oleh peristiwa termasuk:
- rilis data ekonomi;
- rapat bank sentral atau pengumuman kebijakan moneter;
- perkembangan politik;
- konflik internasional;
- bencana alam;
- berita perusahaan atau industri yang signifikan; atau
- peristiwa pasar material lainnya.
Peristiwa tersebut dapat menyebabkan pergerakan harga yang substansial ketika pasar yang bersangkutan berikutnya dibuka untuk perdagangan.
Karena peristiwa ini sering terjadi di luar jam perdagangan normal, Klien mungkin tidak dapat bereaksi sebelum harga menyesuaikan.
15.3 Risiko Kesenjangan Harga (Price Gap)
Ketika suatu pasar dibuka kembali menyusul penghentian perdagangan atau penutupan pasar, harga pembukaan suatu produk keuangan dapat berbeda secara material dari harga penutupan sebelumnya ("Kesenjangan Harga").
Apabila terjadi Kesenjangan Harga:
- Pesanan Stop Loss;
- Pesanan Take Profit; dan
- Pesanan Tertunda
dapat dieksekusi pada harga yang berbeda secara material dari yang ditentukan oleh Klien.
Kesenjangan Harga dapat terjadi baik ke arah yang menguntungkan maupun merugikan dan merupakan karakteristik yang melekat pada pasar keuangan.
Keberadaan Pesanan Stop Loss tidak menghilangkan risiko kerugian yang timbul dari Kesenjangan Harga.
15.4 Pembiayaan Menginap (Swap)
Memegang posisi menginap dapat mengakibatkan penerapan penyesuaian pembiayaan menginap ("Swap" atau "Pembiayaan Menginap"), tergantung pada karakteristik produk keuangan, arah posisi, kondisi pasar yang berlaku, dan Ketentuan Perdagangan Perusahaan yang berlaku.
Penyesuaian tersebut dapat mengakibatkan:
- biaya pembiayaan;
- kredit pembiayaan; atau
- tidak ada penyesuaian,
tergantung pada produk keuangan yang bersangkutan dan kondisi perdagangan yang berlaku.
Klien sebaiknya meninjau spesifikasi produk yang bersangkutan sebelum memelihara posisi menginap.
15.5 Perubahan pada Biaya Pembiayaan Menginap
Tarif atau metodologi yang digunakan untuk menghitung Pembiayaan Menginap dapat berubah karena faktor-faktor termasuk:
- kondisi pasar yang berlaku;
- perubahan suku bunga;
- likuiditas pasar;
- biaya pendanaan;
- perubahan yang memengaruhi Pasar Dasar; dan
- pertimbangan komersial atau keuangan relevan lainnya.
Perusahaan dapat merevisi tarif atau metodologi perhitungan Pembiayaan Menginap apabila diperlukan secara wajar, sesuai dengan Perjanjian Klien, Ketentuan Perdagangan, dan dokumentasi hukum lain yang berlaku.
15.6 Hari Libur Pasar dan Penutupan Perdagangan
Produk keuangan yang berbeda dapat tunduk pada sesi perdagangan, hari libur pasar, dan jadwal perdagangan yang berbeda.
Selama periode tersebut:
- harga pasar dapat tetap tidak berubah;
- likuiditas dapat berkurang secara signifikan;
- eksekusi pesanan dapat dibatasi atau tidak tersedia; dan
- volatilitas dapat meningkat ketika perdagangan dilanjutkan.
Klien dianjurkan untuk meninjau kalender perdagangan Perusahaan, spesifikasi produk, dan pemberitahuan yang diterbitkan sebelum memelihara Posisi Menginap selama periode hari libur atau penutupan pasar.
15.7 Penyesuaian pada Hari Perdagangan Tertentu
Untuk produk keuangan tertentu, penyesuaian Pembiayaan Menginap dapat berbeda dari biaya harian normal guna mencerminkan akhir pekan, hari libur nasional, siklus penyelesaian, atau konvensi pasar lain yang berlaku.
Metodologi perhitungan yang berlaku, tanggal penyesuaian, dan jadwal pembebanan diuraikan dalam Ketentuan Perdagangan dan pemberitahuan lain yang diterbitkan oleh Perusahaan dari waktu ke waktu.
Klien sebaiknya mengenal pengaturan ini sebelum memegang Posisi Menginap.
15.8 Dampak terhadap Akun Perdagangan
Biaya Pembiayaan Menginap bersama dengan pergerakan harga menginap dapat memengaruhi:
- Saldo (Balance);
- Ekuitas (Equity);
- Margin Bebas (Free Margin); dan
- Tingkat Margin (Margin Level).
Apabila posisi dipelihara untuk periode yang lama, dampak kumulatif dari penyesuaian pembiayaan dan pergerakan pasar dapat menjadi signifikan.
Perubahan tersebut dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya Panggilan Margin (Margin Call), likuidasi otomatis, atau Stop Out sesuai dengan kondisi perdagangan Perusahaan yang berlaku.
15.9 Peristiwa di Luar Kendali Perusahaan di Luar Jam Perdagangan
Peristiwa yang terjadi ketika pasar ditutup atau di luar jam perdagangan normal berada di luar kendali wajar Perusahaan dan tidak dapat diprediksi dengan pasti.
Oleh karena itu, Perusahaan tidak dapat menjamin bahwa:
- harga pembukaan pasar akan mendekati harga penutupan sebelumnya;
- Kesenjangan Harga tidak akan terjadi;
- volatilitas pasar akan tetap dalam tingkat normal; atau
- likuiditas pasar yang cukup akan ada segera setelah perdagangan dibuka kembali.
Klien mengakui bahwa risiko pasar menginap tidak dapat dihilangkan melalui layanan perdagangan Perusahaan.
15.10 Tanggung Jawab Klien
Klien sebaiknya:
- mengevaluasi dengan saksama risiko sebelum memegang Posisi Menginap;
- memahami Pembiayaan Menginap yang berlaku untuk setiap produk keuangan;
- memantau pengumuman ekonomi dan peristiwa pasar signifikan lainnya;
- mempertimbangkan dampak hari libur pasar dan penghentian perdagangan; dan
- memelihara Margin yang cukup untuk menahan potensi volatilitas menginap dan penyesuaian pembiayaan.
Klien tetap bertanggung jawab sepenuhnya untuk menentukan apakah memelihara Posisi Menginap sesuai dengan keadaan keuangan dan toleransi risiko mereka.
15.11 Hubungan dengan Dokumen Hukum Lainnya
Informasi lebih lanjut mengenai:
- biaya Pembiayaan Menginap;
- sesi perdagangan pasar;
- jam perdagangan;
- penyesuaian pembiayaan yang berlaku; dan
- metodologi yang digunakan untuk menghitung Pembiayaan Menginap,
diatur dalam:
- Perjanjian Klien;
- Ketentuan Perdagangan;
- Jadwal Biaya (Fee Schedule);
- Kebijakan Eksekusi Pesanan; dan
- setiap pemberitahuan atau pengumuman yang diterbitkan oleh Perusahaan dari waktu ke waktu.
Pernyataan Pengungkapan Risiko ini menjelaskan risiko yang terkait dengan memegang Posisi Menginap dan tidak boleh ditafsirkan sebagai menetapkan tarif pembiayaan atau metodologi perhitungan yang berlaku, yang diatur oleh dokumentasi hukum Perusahaan lainnya.
Apabila terdapat ketidaksesuaian antara Pernyataan Pengungkapan Risiko ini dengan dokumentasi hukum Perusahaan lainnya, ketentuan yang relevan dari dokumen-dokumen tersebut akan berlaku sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku.
15.12 Ringkasan
Memegang Posisi Menginap dapat memaparkan Klien pada risiko tambahan di luar risiko yang terkait dengan perdagangan intraday, termasuk meningkatnya volatilitas pasar, biaya pembiayaan, berkurangnya likuiditas, dan peristiwa yang terjadi ketika pasar ditutup.
Klien sebaiknya memahami bahwa:
- memegang posisi menginap dapat meningkatkan baik potensi imbal hasil maupun potensi kerugian;
- Kesenjangan Harga dapat menyebabkan Pesanan Stop Loss, Pesanan Take Profit, dan Pesanan Tertunda dieksekusi pada harga yang berbeda secara material dari yang diharapkan;
- biaya Pembiayaan Menginap dapat berubah sebagai respons terhadap kondisi pasar dan faktor spesifik produk; dan
- memantau kalender perdagangan, perkembangan pasar yang signifikan, dan memelihara Margin yang memadai merupakan elemen esensial dari manajemen risiko menginap yang bijaksana.
Klien sebaiknya mempertimbangkan dengan saksama Risiko Menginap bersama dengan semua risiko lain yang diuraikan dalam Pernyataan Pengungkapan Risiko ini sebelum memelihara posisi perdagangan di luar jam pasar normal.
Risiko Aksi Korporasi (Corporate Actions)
16.1 Prinsip Umum
Produk keuangan tertentu yang ditawarkan oleh Perusahaan memperoleh nilai atau penetapan harganya dari saham, indeks saham, Dana yang Diperdagangkan di Bursa (Exchange-Traded Funds – ETFs), atau aset dasar lainnya.
Apabila suatu Aksi Korporasi (Corporate Action) yang signifikan memengaruhi suatu aset dasar, Perusahaan mungkin perlu menyesuaikan ketentuan produk keuangan yang bersangkutan atau posisi perdagangan Klien guna mencerminkan dampak ekonomi dari peristiwa tersebut seadil dan sewajar yang dapat dilaksanakan.
Penyesuaian tersebut dimaksudkan untuk memelihara, sejauh yang dapat dilaksanakan secara wajar, kesetaraan ekonomi posisi Klien sebelum dan sesudah Aksi Korporasi.
16.2 Jenis-Jenis Aksi Korporasi
Aksi Korporasi yang dapat memengaruhi suatu aset dasar termasuk, tetapi tidak terbatas pada:
- pembagian dividen;
- pemecahan saham (stock split);
- pemecahan saham terbalik (reverse stock split);
- penerbitan hak (rights issue);
- penawaran pengambilalihan;
- merger atau akuisisi;
- pemisahan usaha (spin-off);
- penghapusan pencatatan (delisting) efek;
- perubahan pada komposisi suatu indeks;
- perubahan pada nama atau simbol perdagangan suatu efek; dan
- peristiwa lain apa pun yang bersifat serupa yang memengaruhi aset dasar.
Terjadinya Aksi Korporasi dapat memerlukan penyesuaian terhadap produk perdagangan yang mengacu pada aset dasar yang terpengaruh.
16.3 Dampak terhadap Posisi Perdagangan
Apabila terjadi Aksi Korporasi, Perusahaan dapat mengambil satu atau lebih tindakan berikut apabila menganggap tindakan tersebut sesuai:
- menyesuaikan harga produk;
- menyesuaikan ukuran posisi atau kuantitas kontrak;
- mengubah harga pembukaan posisi yang ada;
- melakukan penyesuaian tunai atau kredit/debit akun;
- membatasi pembukaan posisi baru;
- menghentikan perdagangan untuk sementara;
- menghentikan suatu produk tertentu; atau
- menerapkan penyesuaian wajar lainnya yang diperlukan untuk mencerminkan dampak ekonomi dari Aksi Korporasi.
Tindakan tersebut dimaksudkan untuk mendorong penyediaan layanan perdagangan yang adil, tertib, dan berkelanjutan dan tidak dimaksudkan untuk menciptakan keuntungan atau kerugian yang tidak adil bagi Klien.
16.4 Penyesuaian Dividen
Untuk produk yang mengacu pada saham atau indeks yang terpengaruh oleh pembagian dividen, Klien dapat dikenakan penyesuaian tunai terkait dividen tergantung pada:
- arah posisi perdagangan mereka;
- spesifikasi produk yang berlaku; dan
- Ketentuan Perdagangan Perusahaan.
Metodologi yang berlaku, prosedur perhitungan, dan tanggal penyesuaian diatur dalam Ketentuan Perdagangan, Spesifikasi Produk, dan setiap pemberitahuan yang diterbitkan oleh Perusahaan dari waktu ke waktu.
Klien sebaiknya memahami bahwa penyesuaian dividen yang berlaku untuk produk derivatif dapat berbeda dari dividen yang diterima oleh pemegang efek yang mendasari.
16.5 Pemecahan Saham dan Pemecahan Saham Terbalik
Apabila suatu aset dasar mengalami pemecahan saham atau pemecahan saham terbalik, Perusahaan dapat menyesuaikan ukuran posisi, kuantitas kontrak, harga pembukaan, atau parameter perdagangan relevan lainnya sehingga nilai ekonomi posisi Klien tetap, sedekat mungkin yang dapat dilaksanakan secara wajar, setara dengan nilainya segera sebelum Aksi Korporasi.
Penyesuaian tersebut tidak dimaksudkan untuk menghasilkan keuntungan atau kerugian tambahan bagi Klien.
16.6 Penghapusan Pencatatan atau Penghentian Permanen Aset Dasar
Apabila suatu aset dasar dihapus pencatatannya, dihentikan secara permanen, atau berhenti diperdagangkan dengan cara lain, Perusahaan dapat mengambil tindakan yang secara wajar dianggapnya sesuai, termasuk:
- membatasi pembukaan posisi baru;
- membatasi aktivitas perdagangan;
- menutup posisi yang masih ada;
- menghentikan produk yang terpengaruh; atau
- mengambil tindakan lain apa pun yang diizinkan berdasarkan Perjanjian Klien, Ketentuan Perdagangan, atau hukum yang berlaku.
Dalam menentukan tindakan yang sesuai, Perusahaan dapat mempertimbangkan kondisi pasar yang berlaku, informasi pasar yang tersedia, praktik pasar yang berlaku, dan kepentingan Klien secara umum.
16.7 Perubahan pada Komposisi Indeks
Untuk produk yang mengacu pada indeks saham atau indeks acuan lainnya, perubahan pada:
- komposisi indeks;
- metodologi perhitungan indeks; atau
- sponsor atau administrator indeks,
dapat memengaruhi harga atau nilai produk keuangan yang bersangkutan.
Perusahaan tidak memiliki kendali atas keputusan atau metodologi yang diadopsi oleh sponsor indeks atau administrator indeks.
Klien mengakui bahwa perubahan tersebut dapat terjadi tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan Perusahaan.
16.8 Peristiwa Korporasi yang Tidak Dapat Diperkirakan
Aksi Korporasi atau peristiwa pasar tertentu dapat terjadi secara tak terduga atau mungkin tidak tunduk pada praktik pasar yang mapan.
Dalam keadaan demikian, Perusahaan dapat menggunakan diskresi wajarnya dan bertindak dengan itikad baik ketika menentukan perlakuan yang sesuai atas posisi perdagangan yang terpengaruh, dengan mempertimbangkan:
- sifat Aksi Korporasi;
- praktik pasar yang berlaku;
- informasi yang diperoleh dari sumber pasar yang relevan;
- kepentingan Klien secara keseluruhan; dan
- undang-undang dan persyaratan regulasi yang berlaku.
Tujuan Perusahaan adalah untuk mencapai hasil yang adil dan wajar secara komersial dalam keadaan tersebut.
16.9 Tidak Ada Kepemilikan atas Aset Dasar
Klien sebaiknya memahami bahwa memperdagangkan Kontrak Selisih (Contracts for Difference – CFDs) atau produk derivatif lainnya melalui Perusahaan tidak merupakan kepemilikan atas aset dasar.
Oleh karena itu, Klien umumnya tidak memperoleh hak hukum yang terkait dengan kepemilikan atas efek yang mendasari, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
- hak suara;
- hak untuk menghadiri rapat pemegang saham;
- hak untuk menerima komunikasi penerbit secara langsung; atau
- hak pemegang saham lainnya yang diberikan berdasarkan hukum korporasi atau hukum efek yang berlaku.
Kecuali secara tegas dinyatakan lain oleh Perusahaan, hak-hak tersebut tidak berlaku bagi Klien yang memperdagangkan produk derivatif.
16.10 Tanggung Jawab Klien
Klien sebaiknya:
- memahami karakteristik setiap produk keuangan sebelum berdagang;
- memantau berita dan pengumuman yang berkaitan dengan aset dasar yang bersangkutan;
- menyadari bahwa Aksi Korporasi dapat memengaruhi posisi perdagangan, penetapan harga, atau saldo akun mereka; dan
- meninjau pengumuman Perusahaan mengenai setiap penyesuaian atau langkah yang diterapkan sebagai respons terhadap Aksi Korporasi.
Klien tetap bertanggung jawab untuk memahami bagaimana Aksi Korporasi dapat memengaruhi aktivitas perdagangan mereka.
16.11 Hubungan dengan Dokumen Hukum Lainnya
Informasi lebih lanjut mengenai:
- penyesuaian posisi;
- penyesuaian penetapan harga;
- penyesuaian akun;
- penghentian perdagangan atau penghentian produk; dan
- perlakuan atas Aksi Korporasi,
diatur dalam:
- Perjanjian Klien;
- Ketentuan Perdagangan;
- Spesifikasi Produk;
- Kebijakan Eksekusi Pesanan; dan
- setiap pemberitahuan atau pengumuman yang diterbitkan oleh Perusahaan dari waktu ke waktu.
Pernyataan Pengungkapan Risiko ini menjelaskan risiko yang terkait dengan Aksi Korporasi dan tidak boleh ditafsirkan sebagai menetapkan metodologi penyesuaian spesifik yang berlaku untuk setiap Aksi Korporasi.
Apabila terdapat ketidaksesuaian antara Pernyataan Pengungkapan Risiko ini dengan dokumentasi hukum Perusahaan lainnya, ketentuan yang relevan dari dokumen-dokumen tersebut akan berlaku sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku.
16.12 Ringkasan
Aksi Korporasi yang memengaruhi suatu aset dasar dapat memengaruhi penetapan harga produk, kondisi perdagangan, dan posisi Klien, bahkan apabila Klien tidak mengambil tindakan apa pun.
Klien sebaiknya memahami bahwa:
- Aksi Korporasi dapat memengaruhi nilai, penetapan harga, atau ketentuan kontraktual posisi perdagangan mereka;
- Perusahaan dapat menyesuaikan harga, ukuran posisi, saldo akun, atau parameter perdagangan relevan lainnya guna mencerminkan dampak ekonomi dari suatu Aksi Korporasi;
- memperdagangkan CFD atau produk derivatif lainnya tidak memberikan kepemilikan atas aset dasar atau hak hukum pemegang saham; dan
- perlakuan Perusahaan atas Aksi Korporasi diatur oleh Perjanjian Klien, Ketentuan Perdagangan, Spesifikasi Produk, dan dokumentasi hukum lain yang berlaku.
Klien sebaiknya mempertimbangkan Risiko Aksi Korporasi bersama dengan semua risiko lain yang diuraikan dalam Pernyataan Pengungkapan Risiko ini sebelum memperdagangkan produk yang terkait dengan saham, indeks, ETF, atau aset dasar terpengaruh lainnya.
Risiko Keadaan Kahar (Force Majeure)
17.1 Prinsip Umum
Layanan Perusahaan dapat dipengaruhi oleh peristiwa di luar kendali wajarnya yang tidak dapat diantisipasi, dicegah, atau dihindari melalui penerapan kehati-hatian dan ketekunan yang wajar ("Peristiwa Keadaan Kahar").
Peristiwa tersebut dapat memengaruhi, antara lain, eksekusi pesanan, kuotasi harga, akses ke sistem perdagangan, penyetoran dan penarikan, komunikasi, atau penyediaan layanan Perusahaan lainnya.
Klien mengakui bahwa Peristiwa Keadaan Kahar merupakan risiko yang melekat dari partisipasi di pasar keuangan.
17.2 Contoh-Contoh Peristiwa Keadaan Kahar
Peristiwa Keadaan Kahar dapat mencakup, tanpa batasan:
- bencana alam;
- gempa bumi;
- banjir;
- badai;
- kebakaran;
- epidemi atau pandemi;
- perang atau konflik bersenjata;
- aksi terorisme;
- kerusuhan politik;
- gangguan sipil atau huru-hara;
- protes yang meluas;
- pemogokan atau aksi industrial;
- gangguan sistem keuangan;
- kegagalan jaringan komunikasi;
- pemadaman listrik yang meluas;
- serangan siber berskala besar; dan
- peristiwa lain apa pun di luar kendali wajar Perusahaan yang secara material memengaruhi kemampuannya untuk menyediakan layanan.
Daftar di atas hanya bersifat ilustratif dan tidak boleh dianggap sebagai menyeluruh.
17.3 Dampak terhadap Perdagangan
Apabila terjadi Peristiwa Keadaan Kahar, satu atau lebih konsekuensi berikut dapat timbul:
- penghentian perdagangan untuk sementara;
- pembatasan pembukaan posisi baru;
- keterlambatan dalam eksekusi pesanan;
- penghentian atau gangguan kuotasi harga;
- penurunan signifikan pada likuiditas pasar;
- meningkatnya volatilitas pasar; atau
- ketidakmampuan sementara untuk mengakses Platform Perdagangan.
Dampak tersebut dapat bersifat sementara atau berkepanjangan tergantung pada sifat, durasi, dan tingkat keparahan Peristiwa Keadaan Kahar.
17.4 Dampak terhadap Pesanan Perdagangan
Selama Peristiwa Keadaan Kahar, pesanan perdagangan yang sebelumnya diajukan oleh Klien dapat:
- mengalami keterlambatan eksekusi;
- dieksekusi sebagian;
- dieksekusi pada harga yang berbeda secara material dari yang diharapkan oleh Klien; atau
- tetap tidak dieksekusi hingga kondisi pasar memungkinkan eksekusi.
Perlakuan atas pesanan dalam keadaan tersebut akan bergantung pada kondisi pasar yang berlaku, likuiditas yang tersedia, kendala operasional, dan praktik pasar yang berlaku.
Perusahaan tidak dapat menjamin eksekusi pesanan apa pun selama Peristiwa Keadaan Kahar.
17.5 Dampak terhadap Penyetoran dan Penarikan
Peristiwa Keadaan Kahar dapat memengaruhi:
- sistem pemrosesan transaksi;
- sistem perbankan;
- penyedia layanan pembayaran;
- sistem transfer dana internasional; dan
- sistem verifikasi transaksi atau kepatuhan.
Akibatnya, penyetoran, penarikan, atau transaksi terkait pembayaran lainnya dapat memerlukan waktu pemrosesan yang lebih lama daripada yang biasanya diharapkan.
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas keterlambatan yang timbul semata-mata dari keadaan di luar kendali wajarnya.
17.6 Langkah-Langkah yang Diambil oleh Perusahaan
Apabila terjadi Peristiwa Keadaan Kahar, Perusahaan dapat menerapkan langkah-langkah yang secara wajar dianggapnya perlu dan proporsional dengan keadaan, termasuk:
- menghentikan sementara produk keuangan tertentu;
- membatasi aktivitas perdagangan tertentu;
- memodifikasi jam perdagangan;
- menghentikan layanan tertentu;
- menyesuaikan prosedur operasional; atau
- mengambil tindakan lain apa pun yang diperlukan secara wajar untuk menjaga stabilitas, integritas, keamanan, dan kesinambungan layanannya.
Dalam menentukan respons yang sesuai, Perusahaan dapat mempertimbangkan kondisi pasar yang berlaku, kepentingan Klien secara umum, pertimbangan operasional, dan persyaratan hukum dan regulasi yang berlaku.
17.7 Upaya untuk Memitigasi Dampak Keadaan Kahar
Perusahaan akan menggunakan upaya yang wajar untuk:
- memelihara kesinambungan layanannya apabila dapat dilaksanakan secara wajar;
- meminimalkan dampak Peristiwa Keadaan Kahar;
- memulihkan sistem yang terpengaruh sesegera mungkin secara wajar; dan
- mengomunikasikan informasi yang relevan kepada Klien ketika keadaan memungkinkan.
Namun, Perusahaan tidak dapat menjamin layanan tanpa gangguan sepanjang durasi Peristiwa Keadaan Kahar.
Waktu dan efektivitas upaya pemulihan dapat bergantung pada faktor-faktor di luar kendali wajar Perusahaan.
17.8 Tindakan Pemerintah dan Regulasi
Peristiwa Keadaan Kahar dapat timbul dari tindakan yang diambil oleh otoritas pemerintah atau badan regulasi, termasuk:
- pernyataan keadaan darurat;
- langkah-langkah pengendalian modal;
- penutupan pasar keuangan;
- pembatasan yang memengaruhi transaksi keuangan tertentu;
- sanksi internasional; atau
- perintah pemerintah atau regulasi yang mengikat secara hukum yang memengaruhi bisnis Perusahaan.
Perusahaan diwajibkan untuk mematuhi semua undang-undang, peraturan, sanksi, dan arahan sah yang berlaku yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang.
Kepatuhan tersebut dapat memengaruhi kemampuan Perusahaan untuk menyediakan layanan tertentu kepada Klien.
17.9 Tanggung Jawab Klien
Klien sebaiknya:
- memantau berita dan perkembangan yang dapat memengaruhi pasar keuangan;
- meninjau pengumuman Perusahaan secara berkala;
- menilai dengan saksama risiko pasar sebelum memelihara posisi selama periode meningkatnya ketidakpastian;
- memelihara Margin yang cukup untuk menahan meningkatnya volatilitas pasar; dan
- menyiapkan rencana kontingensi yang sesuai dalam hal terjadi gangguan pasar atau gangguan layanan sementara.
Klien tetap bertanggung jawab untuk mengelola risiko perdagangan mereka sendiri selama periode kondisi pasar yang luar biasa.
17.10 Hubungan dengan Dokumen Hukum Lainnya
Informasi lebih lanjut mengenai:
- hak dan kewajiban para pihak;
- eksekusi pesanan;
- penghentian layanan; dan
- prosedur darurat dan kelangsungan bisnis,
diatur dalam:
- Perjanjian Klien;
- Kebijakan Eksekusi Pesanan;
- Ketentuan Perdagangan;
- Kebijakan Kelangsungan Bisnis (apabila berlaku); dan
- setiap kebijakan, pemberitahuan, atau pengumuman yang diterbitkan oleh Perusahaan dari waktu ke waktu.
Pernyataan Pengungkapan Risiko ini menjelaskan risiko yang terkait dengan Peristiwa Keadaan Kahar dan tidak boleh ditafsirkan sebagai menetapkan prosedur respons darurat Perusahaan secara lengkap.
Apabila terdapat ketidaksesuaian antara Pernyataan Pengungkapan Risiko ini dengan dokumentasi hukum Perusahaan lainnya, ketentuan yang relevan dari dokumen-dokumen tersebut akan berlaku sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku.
17.11 Ringkasan
Peristiwa Keadaan Kahar merupakan keadaan luar biasa di luar kendali wajar Perusahaan dan dapat secara signifikan memengaruhi ketersediaan dan operasi layanannya.
Klien sebaiknya memahami bahwa:
- Peristiwa Keadaan Kahar dapat memengaruhi perdagangan, penyetoran, penarikan, komunikasi, dan akses ke Platform Perdagangan;
- Perusahaan akan menggunakan upaya yang wajar untuk meminimalkan gangguan dan memulihkan layanan sesegera mungkin secara wajar;
- setiap langkah yang diterapkan oleh Perusahaan selama Peristiwa Keadaan Kahar dimaksudkan untuk menjaga stabilitas, integritas, dan operasi tertib lingkungan perdagangannya serta untuk melindungi kepentingan Klien secara umum; dan
- meskipun Perusahaan telah melakukan upaya yang wajar, layanan tertentu dapat tertunda, dibatasi, dihentikan, atau tidak tersedia untuk sementara waktu karena keadaan di luar kendali wajar Perusahaan.
Klien sebaiknya mempertimbangkan Risiko Keadaan Kahar bersama dengan semua risiko lain yang diuraikan dalam Pernyataan Pengungkapan Risiko ini sebelum menggunakan produk dan layanan Perusahaan.
Risiko Hukum dan Regulasi
18.1 Prinsip Umum
Layanan Perusahaan tunduk pada undang-undang, peraturan, aturan, arahan, pemberitahuan regulasi, dan persyaratan yang berlaku yang ditetapkan oleh otoritas pemerintah dan regulasi yang berwenang di yurisdiksi tempat Perusahaan beroperasi atau tempat Perusahaan diwajibkan untuk mematuhi.
Undang-undang dan peraturan tersebut dapat diubah, dicabut, ditambah, atau ditafsirkan kembali kapan saja, dan perubahan tersebut dapat memengaruhi produk, layanan, ketentuan kontraktual, hak, kewajiban Perusahaan, atau hubungan hukum antara Perusahaan dan Kliennya.
Klien mengakui bahwa risiko hukum dan regulasi merupakan aspek yang melekat dari partisipasi di pasar keuangan internasional.
18.2 Perubahan dalam Undang-Undang
Perubahan dalam undang-undang yang berlaku dapat timbul melalui berbagai cara, termasuk:
- pengesahan undang-undang baru;
- perubahan pada undang-undang yang ada;
- penerbitan peraturan, arahan, atau pedoman regulasi baru;
- perubahan dalam penafsiran atau praktik penegakan oleh otoritas yang berwenang;
- keputusan pengadilan atau putusan pengadilan yang memengaruhi penafsiran undang-undang yang berlaku; atau
- perkembangan legislatif atau regulasi lainnya.
Perubahan tersebut dapat memiliki dampak langsung maupun tidak langsung terhadap produk, layanan, prosedur operasional, atau pengaturan kontraktual Perusahaan.
18.3 Perubahan dalam Persyaratan Regulasi
Otoritas regulasi dapat memperkenalkan persyaratan baru atau yang diubah yang berkaitan dengan, antara lain:
- prosedur pembukaan akun;
- identifikasi dan verifikasi klien;
- langkah-langkah anti pencucian uang (AML) dan penanggulangan pendanaan terorisme (CTF);
- manajemen risiko;
- perlindungan klien;
- jenis produk yang boleh ditawarkan;
- pembatasan pemasaran dan distribusi;
- pembatasan leverage; dan
- persyaratan kecukupan modal atau kehati-hatian.
Kepatuhan terhadap perubahan regulasi tersebut dapat mengharuskan Perusahaan untuk memodifikasi layanan, prosedur operasional, atau penawaran produknya.
18.4 Pembatasan Yurisdiksi
Undang-undang berbagai negara dapat memberlakukan pembatasan yang beragam atas penyediaan atau penggunaan layanan keuangan.
Klien bertanggung jawab sepenuhnya untuk menentukan apakah penggunaan layanan Perusahaan, aktivitas perdagangan, atau transaksi keuangan mereka mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku di yurisdiksi tempat tinggal, kewarganegaraan, domisili, pendirian, atau yurisdiksi lain apa pun yang berlaku bagi mereka.
Ketersediaan layanan Perusahaan tidak merupakan pernyataan bahwa layanan tersebut dapat digunakan secara sah di setiap yurisdiksi.
18.5 Sanksi Internasional dan Pembatasan Regulasi
Bisnis Perusahaan dapat dipengaruhi oleh langkah-langkah hukum internasional dan pembatasan regulasi, termasuk:
- sanksi ekonomi atau keuangan;
- pembatasan atas transfer dana lintas batas;
- pembatasan yang memengaruhi layanan keuangan;
- langkah-langkah anti pencucian uang (AML);
- persyaratan penanggulangan pendanaan terorisme (CTF); dan
- langkah-langkah yang diberlakukan oleh pemerintah, otoritas regulasi, atau organisasi internasional.
Kepatuhan terhadap langkah-langkah tersebut dapat mengharuskan Perusahaan untuk membatasi, menghentikan, atau mengakhiri layanan yang diberikan kepada Klien, transaksi, negara, wilayah, atau yurisdiksi tertentu sebagaimana diwajibkan oleh hukum yang berlaku.
18.6 Perubahan pada Produk dan Layanan
Guna mematuhi undang-undang atau persyaratan regulasi yang berlaku, Perusahaan dapat, apabila diperlukan secara wajar:
- mengubah atau memperbarui produk keuangan;
- menghentikan produk atau layanan tertentu;
- memodifikasi kondisi perdagangan;
- membatasi akses ke layanan tertentu;
- memperkenalkan prosedur uji tuntas klien yang ditingkatkan;
- mengubah proses operasional atau dokumentasi hukum; atau
- menerapkan langkah-langkah lain apa pun yang diwajibkan oleh undang-undang atau peraturan yang berlaku.
Perubahan tersebut dapat berlaku segera apabila diwajibkan oleh undang-undang atau arahan regulasi.
18.7 Kerja Sama dengan Otoritas yang Berwenang
Perusahaan dapat diwajibkan secara hukum untuk bekerja sama dengan otoritas pemerintah, badan regulasi, pengadilan, lembaga penegak hukum, atau otoritas berwenang lainnya.
Kerja sama tersebut dapat mencakup:
- pengungkapan informasi;
- penghentian atau pembatasan transaksi;
- pembekuan atau pemblokiran akun atau aset apabila diwajibkan secara hukum; atau
- tindakan lain apa pun yang diwajibkan oleh undang-undang, perintah pengadilan, atau instruksi regulasi yang sah.
Perusahaan akan mematuhi kewajiban hukum tersebut hanya sepanjang diwajibkan atau diizinkan oleh hukum yang berlaku.
18.8 Risiko yang Timbul dari Penafsiran Undang-Undang
Undang-undang dan peraturan tertentu dapat bersifat kompleks, tidak pasti, atau tunduk pada penafsiran yang berbeda-beda di berbagai yurisdiksi atau oleh otoritas regulasi yang berbeda.
Perusahaan tidak dapat menjamin bahwa penafsiran hukum atau praktik regulasi akan tetap konsisten dari waktu ke waktu.
Perubahan dalam penafsiran hukum, preseden peradilan, atau pedoman regulasi dapat memengaruhi layanan, hak kontraktual Perusahaan, atau cara undang-undang yang berlaku diterapkan.
18.9 Tanggung Jawab Klien
Klien sebaiknya:
- mematuhi semua undang-undang dan peraturan yang berlaku bagi mereka;
- memberikan informasi dan dokumentasi yang akurat, lengkap, dan terkini;
- segera memberitahu Perusahaan mengenai setiap perubahan material yang dapat memengaruhi kelayakan mereka untuk menggunakan layanan Perusahaan;
- bekerja sama dengan setiap prosedur verifikasi identitas, uji tuntas yang ditingkatkan, atau kepatuhan yang diwajibkan oleh Perusahaan sesuai dengan hukum yang berlaku; dan
- memperoleh pemahaman atas persyaratan hukum dan regulasi yang berlaku untuk perdagangan produk keuangan dalam yurisdiksi mereka sendiri.
Klien tetap bertanggung jawab sepenuhnya untuk memastikan bahwa penggunaan layanan Perusahaan oleh mereka adalah sah di yurisdiksi yang berlaku bagi mereka.
18.10 Hubungan dengan Dokumen Hukum Lainnya
Informasi lebih lanjut mengenai:
- hak dan kewajiban para pihak;
- identifikasi dan verifikasi klien;
- prosedur anti pencucian uang dan penanggulangan pendanaan terorisme;
- penghentian atau pengakhiran layanan; dan
- perubahan pada ketentuan produk dan kondisi perdagangan,
diatur dalam:
- Perjanjian Klien;
- Kebijakan AML/KYC;
- Kebijakan Privasi;
- Ketentuan Perdagangan; dan
- setiap kebijakan, pemberitahuan, atau dokumen hukum lain yang diterbitkan oleh Perusahaan dari waktu ke waktu.
Pernyataan Pengungkapan Risiko ini menjelaskan risiko hukum dan regulasi yang terkait dengan layanan Perusahaan dan tidak dimaksudkan untuk merupakan nasihat hukum, perpajakan, regulasi, atau profesional.
Apabila terdapat ketidaksesuaian antara Pernyataan Pengungkapan Risiko ini dengan dokumentasi hukum Perusahaan lainnya, ketentuan yang relevan dari dokumen-dokumen tersebut akan berlaku sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku.
18.11 Ringkasan
Penyediaan layanan keuangan tunduk pada lingkungan hukum dan regulasi yang dapat berubah kapan saja.
Klien sebaiknya memahami bahwa:
- perubahan dalam undang-undang atau persyaratan regulasi dapat memengaruhi produk, layanan, kondisi perdagangan, atau prosedur operasional Perusahaan;
- Perusahaan dapat diwajibkan untuk mengubah layanan atau dokumentasi hukumnya guna mematuhi undang-undang dan kewajiban regulasi yang berlaku;
- Klien bertanggung jawab untuk mematuhi undang-undang yang berlaku bagi mereka dan untuk bekerja sama dengan setiap prosedur kepatuhan yang diwajibkan secara hukum; dan
- Pernyataan Pengungkapan Risiko ini bukan merupakan nasihat hukum, dan Klien sebaiknya mencari nasihat hukum, perpajakan, atau profesional yang independen apabila mereka memiliki pertanyaan mengenai hak atau kewajiban hukum mereka.
Klien sebaiknya mempertimbangkan Risiko Hukum dan Regulasi bersama dengan semua risiko lain yang diuraikan dalam Pernyataan Pengungkapan Risiko ini sebelum menggunakan produk dan layanan Perusahaan.
Risiko Perpajakan
19.1 Prinsip Umum
Perdagangan produk keuangan dapat menimbulkan konsekuensi perpajakan bagi Klien tergantung pada undang-undang perpajakan yang berlaku untuk keadaan individual mereka, termasuk negara tempat tinggal, domisili perpajakan, kewarganegaraan, sifat produk keuangan yang diperdagangkan, dan karakteristik transaksi yang bersangkutan.
Undang-undang dan peraturan perpajakan berbeda-beda di berbagai yurisdiksi dan dapat diubah atau ditafsirkan kembali kapan saja.
Klien mengakui bahwa risiko perpajakan bersifat pribadi dan bahwa Perusahaan tidak dapat menentukan konsekuensi perpajakan yang berlaku untuk setiap Klien secara individual.
19.2 Tanggung Jawab Klien atas Hal-Hal Perpajakan
Klien bertanggung jawab sepenuhnya untuk:
- mematuhi semua undang-undang dan peraturan perpajakan yang berlaku;
- menyampaikan setiap surat pemberitahuan atau deklarasi pajak yang diwajibkan;
- membayar semua pajak, bea, pungutan, ongkos, atau kewajiban fiskal lainnya yang timbul dari aktivitas perdagangan mereka;
- memelihara pembukuan, catatan, dan dokumentasi yang sesuai yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan mereka; dan
- memperoleh nasihat profesional yang independen apabila diperlukan.
Perusahaan tidak dapat menilai atau menentukan kewajiban perpajakan Klien secara individual.
19.3 Perbedaan Antara Yurisdiksi Perpajakan
Perlakuan perpajakan dapat berbeda tergantung pada faktor-faktor termasuk:
- negara tempat tinggal Klien;
- yurisdiksi domisili perpajakan Klien;
- kewarganegaraan Klien;
- jenis produk keuangan yang diperdagangkan; dan
- sifat dan klasifikasi penghasilan atau keuntungan yang dihasilkan.
Klien sebaiknya mengenal undang-undang perpajakan yang berlaku untuk keadaan mereka sendiri sebelum menggunakan layanan Perusahaan.
19.4 Perubahan dalam Undang-Undang Perpajakan
Peraturan perundang-undangan perpajakan dan praktik administratif dapat berubah dari waktu ke waktu, termasuk perubahan yang berkaitan dengan:
- tarif pajak;
- metode pengenaan pajak;
- aturan perhitungan pajak;
- keringanan atau pembebasan pajak yang tersedia; dan
- kewajiban pelaporan atau pengungkapan pajak.
Perubahan tersebut dapat memengaruhi imbal hasil bersih Klien bahkan apabila kinerja perdagangan yang mendasari tetap tidak berubah.
Perusahaan tidak memiliki kendali atas perubahan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan atau kebijakan pajak pemerintah.
19.5 Pemotongan Pajak dan Pelaporan Wajib
Dalam keadaan tertentu, Perusahaan dapat diwajibkan secara hukum untuk:
- memotong pajak pada sumbernya;
- melaporkan informasi kepada otoritas pemerintah atau otoritas pajak yang berwenang;
- mengungkapkan informasi Klien apabila diwajibkan oleh undang-undang; atau
- mematuhi kewajiban perpajakan wajib lainnya.
Apabila Perusahaan diwajibkan secara hukum untuk mengambil tindakan tersebut, Perusahaan dapat melakukannya tanpa memperoleh persetujuan tambahan dari Klien apabila persetujuan tersebut tidak diwajibkan oleh hukum yang berlaku.
Klien mengakui bahwa Perusahaan dapat memprioritaskan kepatuhan terhadap kewajiban hukumnya di atas preferensi Klien secara individual.
19.6 Pertukaran Informasi Perpajakan Internasional
Undang-undang yang berlaku atau perjanjian internasional dapat mewajibkan pertukaran informasi keuangan atau perpajakan antara otoritas pemerintah yang berwenang.
Apabila diwajibkan oleh hukum yang berlaku, Perusahaan dapat mengumpulkan, memverifikasi, menyimpan, memproses, atau mengungkapkan informasi Klien yang relevan untuk tujuan mematuhi kewajiban pelaporan pajak internasional atau rezim pertukaran informasi.
Pengungkapan tersebut akan dilakukan hanya sepanjang diwajibkan atau diizinkan oleh hukum yang berlaku.
19.7 Tidak Ada Nasihat Perpajakan
Setiap informasi, pernyataan, laporan, ringkasan akun, atau dokumen yang disediakan oleh Perusahaan disediakan semata-mata untuk memfasilitasi penggunaan layanan Perusahaan oleh Klien.
Perusahaan tidak memberikan nasihat perpajakan, akuntansi, hukum, atau keuangan dan tidak membuat pernyataan apa pun mengenai perlakuan perpajakan atau konsekuensi perpajakan dari transaksi apa pun yang dilakukan oleh Klien.
Klien yang memiliki pertanyaan mengenai posisi perpajakan pribadi mereka sebaiknya mencari nasihat independen dari penasihat pajak, akuntan, atau penasihat profesional lain yang memiliki kualifikasi yang sesuai.
19.8 Tanggung Jawab Klien
Klien sebaiknya:
- memahami undang-undang perpajakan yang berlaku untuk keadaan pribadi mereka;
- menyimpan catatan perdagangan dan dokumentasi pendukung yang sesuai;
- memberikan informasi perpajakan yang akurat dan terkini apabila diminta oleh Perusahaan;
- segera memberitahu Perusahaan mengenai setiap perubahan material yang memengaruhi status perpajakan mereka; dan
- memperoleh nasihat perpajakan profesional yang independen kapan pun diperlukan.
Klien tetap bertanggung jawab sepenuhnya untuk memenuhi semua kewajiban perpajakan yang berlaku yang timbul dari penggunaan produk dan layanan Perusahaan.
19.9 Hubungan dengan Dokumen Hukum Lainnya
Informasi lebih lanjut mengenai:
- pengumpulan dan pemrosesan informasi Klien;
- pengungkapan informasi sesuai dengan hukum yang berlaku;
- prosedur identifikasi dan verifikasi klien; dan
- kepatuhan terhadap kewajiban hukum dan regulasi yang berlaku,
diatur dalam:
- Perjanjian Klien;
- Kebijakan Privasi;
- Kebijakan AML/KYC; dan
- setiap kebijakan, pemberitahuan, atau dokumen hukum lain yang diterbitkan oleh Perusahaan dari waktu ke waktu.
Pernyataan Pengungkapan Risiko ini memberikan penjelasan umum mengenai risiko yang berkaitan dengan perpajakan dan tidak boleh ditafsirkan sebagai nasihat perpajakan, akuntansi, hukum, atau profesional.
Apabila terdapat ketidaksesuaian antara Pernyataan Pengungkapan Risiko ini dengan dokumentasi hukum Perusahaan lainnya, ketentuan yang relevan dari dokumen-dokumen tersebut akan berlaku sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku.
19.10 Ringkasan
Konsekuensi perpajakan yang timbul dari perdagangan produk keuangan bergantung pada undang-undang yang berlaku untuk setiap Klien dan keadaan individual Klien.
Klien sebaiknya memahami bahwa:
- keuntungan, kerugian, dan transaksi lainnya dapat menimbulkan kewajiban perpajakan;
- undang-undang perpajakan, kewajiban pelaporan, dan persyaratan regulasi dapat berubah kapan saja;
- Perusahaan dapat diwajibkan secara hukum untuk memotong pajak atau mengungkapkan informasi kepada otoritas yang berwenang apabila diwajibkan oleh hukum yang berlaku; dan
- Perusahaan tidak memberikan nasihat perpajakan, dan Klien sebaiknya memperoleh nasihat profesional yang independen kapan pun mereka memerlukan bantuan dalam memahami kewajiban perpajakan mereka.
Klien sebaiknya mempertimbangkan Risiko Perpajakan bersama dengan semua risiko lain yang diuraikan dalam Pernyataan Pengungkapan Risiko ini sebelum terlibat dalam aktivitas perdagangan melalui Perusahaan.
Risiko Benturan Kepentingan
20.1 Prinsip Umum
Dalam rangka menyediakan layanan keuangan, dapat timbul keadaan di mana kepentingan Perusahaan, Kliennya, direktur, pejabat, karyawan, Afiliasi, penyedia layanan, atau pihak relevan lainnya berbeda atau berpotensi bertentangan.
Perusahaan menyadari bahwa benturan kepentingan merupakan risiko yang melekat dalam penyediaan layanan keuangan dan telah menerapkan kebijakan dan prosedur yang sesuai yang dirancang untuk mengidentifikasi, mencegah, mengelola, memitigasi, dan apabila sesuai mengungkapkan benturan tersebut sesuai dengan undang-undang, peraturan, dan standar industri yang diakui yang berlaku.
20.2 Contoh-Contoh Benturan Kepentingan
Benturan kepentingan dapat timbul dalam berbagai keadaan, termasuk antara:
- Perusahaan dan seorang Klien;
- satu Klien dan Klien lain;
- karyawan dan Klien;
- Perusahaan dan penyedia layanan pihak ketiga;
- Perusahaan dan Afiliasinya; atau
- setiap orang yang terlibat dalam penyediaan layanan Perusahaan.
Keberadaan potensi benturan kepentingan tidak selalu menunjukkan bahwa perilaku yang tidak patut, melanggar hukum, atau tidak adil telah terjadi.
20.3 Pengelolaan Benturan Kepentingan
Perusahaan dapat menerapkan langkah-langkah yang sesuai untuk mengelola benturan kepentingan, termasuk:
- memelihara kebijakan dan prosedur internal;
- memisahkan tugas dan tanggung jawab operasional;
- menetapkan pengaturan tata kelola dan pengawasan;
- memantau dan menilai potensi benturan;
- menerapkan pengendalian internal; dan
- melakukan pengungkapan apabila diwajibkan oleh hukum yang berlaku atau apabila dianggap sesuai dengan cara lain.
Langkah-langkah ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko bahwa benturan kepentingan dapat berdampak buruk terhadap kepentingan Klien.
20.4 Pengaturan Remunerasi dan Insentif
Perusahaan dapat menetapkan struktur remunerasi, insentif kinerja, komisi, atau pengaturan bonus untuk karyawan atau orang lain yang terlibat dalam penyediaan layanannya.
Perusahaan berupaya merancang pengaturan tersebut dengan cara yang mendorong perlakuan yang adil terhadap Klien, kepatuhan terhadap kewajiban hukum dan regulasi yang berlaku, dan pengelolaan benturan kepentingan yang efektif.
Pengaturan remunerasi tunduk pada prosedur tata kelola dan kepatuhan internal Perusahaan.
20.5 Penyedia Layanan Pihak Ketiga dan Afiliasi
Perusahaan dapat melibatkan penyedia layanan pihak ketiga atau menjalankan bisnis dengan Afiliasi atau pihak terkait lainnya.
Apabila pengaturan tersebut ada, Perusahaan berupaya memastikan bahwa keputusan dibuat sesuai dengan prosedur tata kelola yang sesuai, dengan mempertimbangkan:
- kepentingan Klien;
- persyaratan hukum dan regulasi yang berlaku; dan
- kebijakan pengelolaan benturan internal Perusahaan.
Penggunaan penyedia layanan pihak ketiga atau Afiliasi, dengan sendirinya, tidak merupakan perilaku yang tidak patut atau benturan kepentingan yang tidak terkelola.
20.6 Eksekusi Pesanan
Perusahaan dapat menerima pesanan perdagangan dari beberapa Klien secara bersamaan.
Pesanan Klien ditangani sesuai dengan Kebijakan Eksekusi Pesanan, prosedur operasional yang berlaku, dan persyaratan hukum yang relevan.
Perusahaan berupaya mengeksekusi pesanan Klien secara adil, konsisten, dan sesuai dengan pengaturan eksekusi yang telah ditetapkan, sambil mempertimbangkan kondisi pasar yang berlaku dan keadaan operasional.
20.7 Pengungkapan Benturan
Apabila Perusahaan secara wajar menetapkan bahwa suatu benturan kepentingan tidak dapat dikelola secara efektif hanya melalui pengendalian internal, Perusahaan dapat mengungkapkan sifat atau sumber benturan yang bersangkutan kepada Klien yang terpengaruh apabila diwajibkan oleh hukum yang berlaku atau apabila pengungkapan tersebut dianggap sesuai.
Pengungkapan tersebut dimaksudkan untuk memungkinkan Klien mengambil keputusan yang terinformasi mengenai keberlanjutan penggunaan layanan Perusahaan.
20.8 Tidak Ada Jaminan Bahwa Benturan Tidak Akan Pernah Timbul
Meskipun Perusahaan memelihara kebijakan dan prosedur yang dirancang untuk mengidentifikasi dan mengelola benturan kepentingan, Perusahaan tidak dapat menjamin bahwa benturan tidak akan pernah timbul.
Namun demikian, Perusahaan akan menggunakan upaya yang wajar untuk mengidentifikasi, menilai, mengelola, memitigasi, dan apabila sesuai mengungkapkan benturan kepentingan sesuai dengan standar hukum, regulasi, dan tata kelola yang berlaku.
Klien mengakui bahwa benturan kepentingan merupakan aspek yang melekat dari industri jasa keuangan dan tidak dapat sepenuhnya dihilangkan.
20.9 Tanggung Jawab Klien
Klien sebaiknya:
- meninjau dengan saksama dokumentasi hukum dan ketentuan layanan Perusahaan;
- mencari penjelasan dari Perusahaan apabila mereka memiliki pertanyaan mengenai layanan Perusahaan atau potensi benturan kepentingan;
- memberitahu Perusahaan apabila mereka mengetahui adanya keadaan yang dapat memengaruhi keadilan atau integritas layanan yang diberikan; dan
- mempertimbangkan dengan saksama semua informasi yang diungkapkan oleh Perusahaan ketika mengambil keputusan investasi atau perdagangan.
Klien tetap bertanggung jawab untuk mengevaluasi kesesuaian layanan Perusahaan berdasarkan tujuan dan keadaan mereka sendiri.
20.10 Hubungan dengan Dokumen Hukum Lainnya
Informasi lebih lanjut mengenai:
- pengelolaan benturan kepentingan;
- eksekusi pesanan;
- kewajiban pengungkapan; dan
- pengaturan tata kelola internal,
diatur dalam:
- Perjanjian Klien;
- Kebijakan Eksekusi Pesanan;
- Kebijakan Benturan Kepentingan;
- Kebijakan Tata Kelola Internal Perusahaan (apabila berlaku); dan
- setiap kebijakan, pemberitahuan, atau dokumen hukum lain yang diterbitkan oleh Perusahaan dari waktu ke waktu.
Pernyataan Pengungkapan Risiko ini memberikan penjelasan umum mengenai benturan kepentingan dan tidak boleh ditafsirkan sebagai uraian yang komprehensif atas kerangka tata kelola internal atau pengelolaan benturan Perusahaan.
Apabila terdapat ketidaksesuaian antara Pernyataan Pengungkapan Risiko ini dengan dokumentasi hukum Perusahaan lainnya, ketentuan yang relevan dari dokumen-dokumen tersebut akan berlaku sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku.
20.11 Ringkasan
Benturan kepentingan merupakan risiko yang melekat dalam penyediaan layanan keuangan dan dapat timbul dalam kegiatan bisnis biasa Perusahaan.
Klien sebaiknya memahami bahwa:
- benturan kepentingan dapat timbul antara berbagai orang atau entitas yang terlibat dalam penyediaan layanan Perusahaan;
- keberadaan benturan kepentingan tidak selalu berarti bahwa Klien akan diperlakukan secara tidak adil;
- Perusahaan memelihara kebijakan dan prosedur yang dirancang untuk mengidentifikasi, mencegah, mengelola, memitigasi, dan apabila sesuai mengungkapkan benturan kepentingan sesuai dengan persyaratan hukum dan regulasi yang berlaku; dan
- apabila sesuai atau diwajibkan oleh undang-undang, Perusahaan dapat mengungkapkan informasi relevan mengenai suatu benturan kepentingan guna memungkinkan Klien mengambil keputusan yang terinformasi.
Klien sebaiknya mempertimbangkan Risiko Benturan Kepentingan bersama dengan semua risiko lain yang diuraikan dalam Pernyataan Pengungkapan Risiko ini sebelum menggunakan produk dan layanan Perusahaan.
Tanggung Jawab Pelanggan
21.1 Prinsip Umum
Klien bertanggung jawab untuk menggunakan produk dan layanan Perusahaan secara jujur, bijaksana, dan dengan mematuhi semua undang-undang, peraturan, kewajiban kontraktual, serta kebijakan dan prosedur Perusahaan yang berlaku.
Sebelum membuka akun atau melakukan transaksi apa pun, Klien sebaiknya memastikan bahwa mereka memahami sifat produk keuangan yang ditawarkan, risiko terkait, dan syarat dan ketentuan yang berlaku yang mengatur layanan Perusahaan.
21.2 Memahami Produk Keuangan
Sebelum terlibat dalam aktivitas perdagangan apa pun, Klien sebaiknya:
- memahami karakteristik produk keuangan yang mereka maksudkan untuk diperdagangkan;
- mengenal mekanisme perdagangan yang relevan;
- menilai risiko yang terkait dengan produk tersebut; dan
- menentukan apakah produk tersebut sesuai dengan tujuan investasi, keadaan keuangan, dan toleransi risiko mereka.
Klien tidak boleh memperdagangkan produk yang tidak sepenuhnya mereka pahami.
21.3 Keputusan Investasi
Semua keputusan perdagangan dan investasi dibuat sepenuhnya oleh Klien.
Klien sebaiknya secara mandiri mengevaluasi informasi yang tersedia, kondisi pasar, dan faktor risiko yang relevan, atau memperoleh nasihat profesional yang independen dari penasihat yang memiliki kualifikasi yang sesuai sebelum melakukan transaksi apa pun.
Kecuali secara tegas disepakati secara tertulis berdasarkan pengaturan penasihatan terpisah, Perusahaan tidak memberikan nasihat investasi, pengelolaan portofolio, atau rekomendasi mengenai kesesuaian investasi atau strategi perdagangan apa pun.
21.4 Keakuratan Informasi
Klien bertanggung jawab untuk memberikan informasi yang:
- akurat;
- lengkap; dan
- selalu diperbarui.
Klien harus segera memberitahu Perusahaan mengenai setiap perubahan material yang memengaruhi akun mereka, termasuk perubahan yang berkaitan dengan:
- nama;
- alamat tempat tinggal atau bisnis;
- informasi kontak;
- status perpajakan;
- dokumen identitas atau verifikasi; atau
- informasi lain apa pun yang relevan dengan penyediaan layanan oleh Perusahaan.
Kegagalan untuk memelihara informasi yang akurat dan terkini dapat memengaruhi kemampuan Perusahaan untuk menyediakan layanan tertentu atau mematuhi kewajiban hukum yang berlaku.
21.5 Keamanan Kredensial Akun
Klien bertanggung jawab untuk melindungi:
- nama pengguna;
- kata sandi;
- kode autentikasi;
- perangkat yang digunakan untuk mengakses Platform Perdagangan; dan
- kredensial autentikasi atau metode keamanan lainnya.
Klien tidak boleh mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga mana pun kecuali secara tegas diizinkan oleh Perusahaan atau diwajibkan oleh hukum yang berlaku.
Apabila Klien mencurigai bahwa suatu akun telah diakses tanpa izin atau bahwa kredensial keamanan telah disusupi, Klien harus memberitahu Perusahaan tanpa penundaan yang tidak semestinya.
Klien tetap bertanggung jawab untuk memelihara praktik keamanan siber yang sesuai sehubungan dengan perangkat dan koneksi internet mereka sendiri.
21.6 Manajemen Risiko
Klien sebaiknya:
- mengelola modal perdagangan mereka secara bijaksana;
- menggunakan Leverage secara bertanggung jawab;
- memantau tingkat Margin secara berkelanjutan;
- mempertimbangkan penggunaan alat manajemen risiko, seperti Pesanan Stop Loss, apabila sesuai; dan
- menghindari berdagang dengan dana yang tidak mampu mereka relakan untuk hilang.
Perusahaan menganjurkan Klien untuk mengadopsi praktik manajemen risiko yang sehat tetapi tidak dapat menjamin bahwa teknik manajemen risiko apa pun akan menghilangkan atau mengurangi kerugian perdagangan.
21.7 Pemantauan Akun dan Transaksi
Klien sebaiknya secara berkala meninjau:
- aktivitas perdagangan;
- saldo akun;
- pergerakan akun;
- laporan akun;
- konfirmasi; dan
- pemberitahuan atau laporan yang diterbitkan oleh Perusahaan.
Apabila Klien mengidentifikasi adanya kesalahan, transaksi tanpa izin, atau ketidakwajaran, Klien sebaiknya memberitahu Perusahaan dalam batas waktu yang ditentukan dalam Perjanjian Klien, atau sesegera mungkin secara wajar.
Kegagalan untuk melaporkan ketidaksesuaian dengan segera dapat memengaruhi kemampuan Perusahaan untuk menyelidiki atau menyelesaikan masalah tersebut.
21.8 Kepatuhan terhadap Undang-Undang yang Berlaku
Klien bertanggung jawab untuk mematuhi semua undang-undang dan peraturan yang berlaku untuk penggunaan layanan Perusahaan oleh mereka, termasuk, apabila relevan:
- undang-undang jasa keuangan;
- peraturan perundang-undangan perpajakan;
- persyaratan anti pencucian uang (AML);
- kewajiban penanggulangan pendanaan terorisme (CTF);
- undang-undang sanksi; dan
- persyaratan hukum atau regulasi lain apa pun yang berlaku.
Klien bertanggung jawab sepenuhnya untuk memastikan bahwa aktivitas perdagangan mereka sah dalam yurisdiksi yang berlaku bagi mereka.
21.9 Kerja Sama dengan Perusahaan
Klien sebaiknya bekerja sama dengan Perusahaan kapan pun informasi atau dokumentasi diminta secara wajar, termasuk sehubungan dengan:
- verifikasi identitas tambahan;
- verifikasi sumber dana atau sumber kekayaan;
- pembaruan informasi Klien;
- peninjauan atau penyelidikan transaksi; dan
- kepatuhan terhadap kewajiban hukum dan regulasi yang berlaku.
Kegagalan untuk bekerja sama dapat mengakibatkan keterlambatan, pembatasan, penghentian layanan, pembatasan akun, atau tindakan lain yang diizinkan berdasarkan hukum yang berlaku atau Perjanjian Klien.
21.10 Pemantauan Pengumuman Perusahaan
Perusahaan dapat menerbitkan informasi melalui saluran komunikasi yang ditentukannya, termasuk:
- pengumuman;
- pemberitahuan;
- perubahan pada ketentuan kontraktual;
- pemberitahuan teknis;
- perubahan pada jam perdagangan; dan
- informasi terkait produk.
Klien bertanggung jawab untuk secara berkala meninjau komunikasi tersebut guna memastikan bahwa mereka tetap terinformasi mengenai hal-hal yang memengaruhi akun mereka atau layanan Perusahaan.
Kegagalan Klien untuk meninjau komunikasi Perusahaan tidak membebaskan Klien dari kewajiban yang timbul berdasarkan dokumentasi hukum Perusahaan.
21.11 Hubungan dengan Dokumen Hukum Lainnya
Tanggung jawab yang diuraikan dalam Pernyataan Pengungkapan Risiko ini sebaiknya dibaca bersama dengan ketentuan yang terdapat dalam:
- Perjanjian Klien;
- Ketentuan Perdagangan;
- Kebijakan Eksekusi Pesanan;
- Kebijakan Privasi;
- Kebijakan AML/KYC; dan
- setiap kebijakan, pemberitahuan, atau dokumen hukum lain yang diterbitkan oleh Perusahaan dari waktu ke waktu.
Apabila hak atau kewajiban tertentu diatur oleh dokumen hukum lain, ketentuan dokumen tersebut akan berlaku sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku.
21.12 Ringkasan
Penggunaan layanan keuangan Perusahaan secara tepat memerlukan kerja sama antara Perusahaan dan Kliennya.
Klien sebaiknya memahami bahwa:
- semua keputusan perdagangan tetap menjadi tanggung jawab Klien sepenuhnya;
- memberikan informasi yang akurat dan terkini merupakan hal yang esensial bagi keberlanjutan penyediaan layanan oleh Perusahaan;
- melindungi kredensial akun dan memantau aktivitas akun merupakan tanggung jawab fundamental Klien;
- memahami produk keuangan dan menerapkan praktik manajemen risiko yang sesuai dapat mengurangi, tetapi tidak dapat menghilangkan, risiko perdagangan; dan
- kepatuhan terhadap undang-undang yang berlaku dan kerja sama dengan permintaan kepatuhan Perusahaan yang wajar merupakan hal esensial untuk memelihara akses yang aman, sah, dan tanpa gangguan ke layanan Perusahaan.
Klien sebaiknya mempertimbangkan dengan saksama tanggung jawab ini bersama dengan semua risiko lain yang diuraikan dalam Pernyataan Pengungkapan Risiko ini sebelum membuka akun atau terlibat dalam aktivitas perdagangan dengan Perusahaan.
Ketentuan Penutup
22.1 Tujuan Pernyataan Pengungkapan Risiko ini
Pernyataan Pengungkapan Risiko ini telah disusun untuk memberikan Klien informasi mengenai risiko-risiko utama yang terkait dengan produk, layanan Perusahaan, dan perdagangan instrumen keuangan yang ditawarkan oleh Perusahaan.
Tujuannya adalah untuk membantu Klien dalam memahami dan menilai risiko-risiko tersebut sehingga mereka dapat mengambil keputusan yang terinformasi mengenai penggunaan layanan Perusahaan.
Pernyataan Pengungkapan Risiko ini disediakan hanya untuk tujuan informasi dan tidak merupakan nasihat investasi, hukum, perpajakan, akuntansi, keuangan, atau profesional lainnya. Klien sebaiknya memperoleh nasihat profesional yang independen apabila sesuai.
22.2 Sifat Tidak Menyeluruh dari Risiko yang Diuraikan
Risiko-risiko yang diuraikan dalam Pernyataan Pengungkapan Risiko ini mewakili risiko yang signifikan dan yang umumnya dihadapi yang terkait dengan perdagangan produk keuangan.
Namun, dokumen ini tidak bermaksud untuk mengidentifikasi atau menjelaskan setiap kemungkinan risiko yang dapat timbul.
Risiko tambahan dapat ada, termasuk risiko yang:
- saat ini tidak dapat diidentifikasi atau diantisipasi secara wajar;
- timbul dari perkembangan pasar di masa depan;
- diakibatkan oleh perubahan dalam undang-undang atau peraturan yang berlaku; atau
- berkaitan dengan keadaan keuangan, tujuan investasi, atau aktivitas perdagangan individual Klien.
Klien sebaiknya menggunakan pertimbangan yang mandiri dan melakukan penilaian mereka sendiri atas semua risiko yang relevan sebelum melakukan transaksi apa pun.
22.3 Membaca Dokumen ini Bersama dengan Dokumentasi Hukum Lainnya
Pernyataan Pengungkapan Risiko ini merupakan bagian dari keseluruhan dokumentasi hukum Perusahaan yang mengatur penyediaan layanannya.
Klien sebaiknya membaca dokumen ini bersama dengan, antara lain:
- Perjanjian Klien;
- Ketentuan Perdagangan;
- Kebijakan Eksekusi Pesanan;
- Kebijakan Privasi;
- Kebijakan AML/KYC;
- Kebijakan Cookie;
- Jadwal Biaya (Fee Schedule);
- Spesifikasi Produk; dan
- setiap kebijakan, pemberitahuan, atau dokumen hukum lain yang diterbitkan oleh Perusahaan dari waktu ke waktu.
Membaca dokumen-dokumen ini bersama-sama akan membantu Klien dalam memperoleh pemahaman yang komprehensif atas hak, kewajiban, kondisi perdagangan mereka, dan risiko yang terkait dengan layanan Perusahaan.
22.4 Perubahan pada Pernyataan Pengungkapan Risiko ini
Perusahaan berhak untuk mengubah, merevisi, menambah, atau memperbarui Pernyataan Pengungkapan Risiko ini dari waktu ke waktu guna mencerminkan, antara lain:
- perubahan dalam undang-undang atau peraturan yang berlaku;
- persyaratan regulasi baru;
- modifikasi pada produk atau layanan Perusahaan;
- perubahan dalam kondisi pasar;
- penyempurnaan pada praktik manajemen risiko Perusahaan; atau
- pertimbangan bisnis atau operasional wajar lainnya.
Setiap perubahan akan berlaku sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Perjanjian Klien, hukum yang berlaku, atau setiap pemberitahuan yang diberikan oleh Perusahaan.
22.5 Penafsiran
Setiap pertanyaan mengenai penafsiran Pernyataan Pengungkapan Risiko ini sebaiknya dipertimbangkan bersama dengan Perjanjian Klien dan dokumentasi hukum Perusahaan lain yang berlaku.
Apabila terdapat ketidaksesuaian antara Pernyataan Pengungkapan Risiko ini dengan dokumen lain yang secara khusus mengatur hak dan kewajiban para pihak, ketentuan dokumen tersebut akan berlaku sehubungan dengan pokok bahasan yang relevan, sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku.
22.6 Bahasa
Perusahaan dapat menyediakan Pernyataan Pengungkapan Risiko ini dalam lebih dari satu bahasa demi kenyamanan Klien.
Apabila terdapat ketidaksesuaian, ambiguitas, atau perbedaan antara versi bahasa yang berbeda, bahasa yang ditetapkan sebagai bahasa yang mengatur dalam Perjanjian Klien atau dokumentasi hukum lain yang berlaku akan berlaku, kecuali diwajibkan lain oleh hukum yang berlaku.
22.7 Tanggal Berlaku
Pernyataan Pengungkapan Risiko ini akan berlaku pada tanggal yang ditentukan oleh Perusahaan dan akan berlaku untuk semua Klien yang menggunakan produk dan layanan Perusahaan sepanjang berlaku.
Setiap perubahan atau revisi berikutnya akan berlaku pada tanggal yang ditentukan oleh Perusahaan atau yang diberitahukan lain kepada Klien sesuai dengan hukum yang berlaku atau Perjanjian Klien.
22.8 Pengakuan Klien
Dengan membuka akun, mengakses layanan Perusahaan, atau melakukan transaksi dengan Perusahaan, seorang Klien dapat dianggap, sepanjang diizinkan oleh hukum yang berlaku dan prosedur pembukaan akun Perusahaan, mengakui bahwa Klien telah diberikan kesempatan yang wajar untuk mengakses dan meninjau Pernyataan Pengungkapan Risiko ini bersama dengan dokumentasi hukum Perusahaan lain yang berlaku.
Pengakuan tersebut tidak merupakan:
- jaminan apa pun oleh Perusahaan atas kinerja investasi atau profitabilitas;
- pernyataan apa pun bahwa kerugian tidak dapat terjadi; atau
- pembatasan atau pengesampingan apa pun atas hak-hak Klien menurut undang-undang berdasarkan hukum yang berlaku.
Klien tetap bertanggung jawab sepenuhnya untuk menentukan apakah produk dan layanan Perusahaan sesuai dengan keadaan individual mereka.
22.9 Ringkasan
Perdagangan produk keuangan melibatkan risiko yang substansial, dan tidak ada investasi atau transaksi keuangan yang dapat menjamin keuntungan atau sepenuhnya bebas dari risiko.
Perusahaan sangat menganjurkan Klien untuk:
- memahami karakteristik produk keuangan sebelum berdagang;
- mempertimbangkan dengan saksama semua risiko yang terkait dengan layanan Perusahaan;
- menerapkan strategi manajemen risiko yang sesuai;
- hanya berdagang dalam tingkat risiko yang mampu dan bersedia mereka tanggung secara finansial; dan
- memperoleh nasihat profesional yang independen kapan pun diperlukan.
Sebelum menggunakan layanan Perusahaan atau melakukan transaksi apa pun, Klien sebaiknya mempertimbangkan dengan saksama apakah memperdagangkan produk Perusahaan sesuai dengan tujuan investasi, pengalaman perdagangan, keadaan keuangan, dan toleransi risiko mereka.
Dengan memelihara pemahaman yang jelas atas risiko-risiko yang diuraikan di seluruh Pernyataan Pengungkapan Risiko ini dan menggunakan pertimbangan yang bijaksana, Klien akan berada dalam posisi yang lebih baik untuk mengambil keputusan yang terinformasi mengenai penggunaan produk dan layanan Perusahaan.
Definisi
Untuk keperluan Pernyataan Pengungkapan Risiko ini, istilah-istilah berikut memiliki arti sebagaimana diuraikan di bawah ini kecuali konteksnya mengharuskan lain.
Akun (Account) berarti akun perdagangan yang dibuka dan dipelihara oleh Perusahaan untuk Klien guna tujuan mengakses produk dan layanan Perusahaan.
Saldo (Balance) berarti saldo tunai akun perdagangan Klien sebelum memperhitungkan keuntungan yang belum direalisasi atau kerugian yang belum direalisasi yang timbul dari posisi terbuka.
Ekuitas (Equity) berarti nilai total akun perdagangan Klien, termasuk Saldo Akun bersama dengan setiap keuntungan yang belum direalisasi atau kerugian yang belum direalisasi yang timbul dari posisi terbuka.
Margin berarti jumlah jaminan yang diperlukan untuk membuka dan memelihara satu atau lebih posisi perdagangan.
Margin Bebas (Free Margin) berarti bagian dari Ekuitas yang tidak sedang digunakan sebagai Margin dan tersedia untuk membuka posisi baru atau menyerap fluktuasi pasar.
Tingkat Margin (Margin Level) berarti rasio Ekuitas terhadap Margin, yang dinyatakan sebagai persentase, yang digunakan untuk menilai status risiko suatu akun perdagangan.
Panggilan Margin (Margin Call) berarti keadaan di mana Tingkat Margin turun ke tingkat yang ditentukan oleh Perusahaan, yang mengharuskan Klien untuk menyetorkan dana tambahan, mengurangi paparan, atau mengambil tindakan lain sesuai dengan Ketentuan Perdagangan Perusahaan.
Stop Out berarti penutupan otomatis atas satu atau lebih posisi terbuka ketika Tingkat Margin mencapai ambang batas yang ditentukan dalam Ketentuan Perdagangan Perusahaan.
Leverage berarti mekanisme perdagangan yang memungkinkan Klien untuk memperoleh paparan pasar yang jauh lebih besar daripada jumlah Margin yang disetorkan.
Spread berarti selisih antara Harga Bid dan Harga Ask suatu instrumen keuangan.
Slippage berarti selisih antara harga yang diminta atau diharapkan oleh Klien dan harga di mana suatu pesanan benar-benar dieksekusi.
Likuiditas (Liquidity) berarti tingkat kemampuan suatu pasar keuangan untuk mengakomodasi aktivitas perdagangan tanpa menyebabkan perubahan signifikan pada harga pasar.
CFD (Contract for Difference) berarti instrumen keuangan derivatif yang melaluinya Klien memperoleh paparan ekonomi terhadap pergerakan harga suatu aset dasar tanpa memperoleh kepemilikan atas aset tersebut.
Aset Dasar (Underlying Asset) berarti instrumen keuangan, efek, indeks, komoditas, mata uang, mata uang kripto, atau aset lain yang darinya nilai suatu CFD atau produk keuangan lainnya diturunkan.
Pesanan Pasar (Market Order) berarti pesanan untuk membeli atau menjual suatu instrumen keuangan pada harga pasar terbaik yang dapat dieksekusi yang tersedia pada saat eksekusi.
Pesanan Tertunda (Pending Order) berarti pesanan yang menjadi dapat dieksekusi hanya ketika harga pasar mencapai suatu tingkat atau memenuhi kondisi yang ditentukan oleh Klien.
Aksi Korporasi (Corporate Action) berarti suatu peristiwa yang memengaruhi suatu aset dasar, termasuk, tanpa batasan, pembagian dividen, pemecahan saham, pemecahan saham terbalik, penerbitan hak, merger, akuisisi, pemisahan usaha, penghapusan pencatatan, atau peristiwa serupa lainnya.
Keadaan Kahar (Force Majeure) berarti setiap peristiwa atau keadaan di luar kendali wajar Perusahaan yang dapat secara material memengaruhi kemampuannya untuk menyediakan produk atau layanan, termasuk peristiwa yang diuraikan dalam Pernyataan Pengungkapan Risiko ini.
Platform Perdagangan (Trading Platform) berarti sistem perdagangan elektronik, perangkat lunak, aplikasi, dan infrastruktur teknologi terkait yang disediakan oleh Perusahaan yang melaluinya Klien mengakses Akun mereka dan mengeksekusi transaksi.
Kecuali secara tegas didefinisikan lain dalam Pernyataan Pengungkapan Risiko ini, istilah-istilah yang diawali huruf kapital memiliki arti yang diberikan kepadanya dalam Perjanjian Klien.
Matriks Ringkasan Risiko
Matriks Ringkasan Risiko berikut memberikan gambaran umum tingkat tinggi atas risiko-risiko utama yang diuraikan dalam Pernyataan Pengungkapan Risiko ini. Peringkat di bawah ini hanya bersifat indikatif dan dimaksudkan untuk membantu Klien dalam memahami sifat relatif dari masing-masing risiko. Paparan risiko yang sebenarnya dapat bervariasi tergantung pada kondisi pasar, aktivitas perdagangan Klien, dan keadaan individual.
| Kategori Risiko | Tingkat Risiko Indikatif | Tingkat Kendali Klien |
|---|---|---|
| Risiko Pasar | Tinggi | Sebagian |
| Risiko Leverage | Sangat Tinggi | Ya |
| Risiko Margin | Sangat Tinggi | Ya |
| Risiko Likuiditas | Tinggi | Terbatas |
| Risiko Volatilitas | Tinggi | Tidak |
| Risiko Eksekusi | Sedang hingga Tinggi | Sebagian |
| Risiko Penetapan Harga | Sedang | Tidak |
| Risiko Teknologi | Sedang | Sebagian |
| Risiko Pihak Ketiga | Sedang | Tidak |
| Risiko Rekanan | Sedang | Tidak |
| Risiko Mata Uang | Sedang | Sebagian |
| Risiko Menginap | Tinggi | Tidak |
| Risiko Aksi Korporasi | Sedang | Tidak |
| Risiko Keadaan Kahar | Tinggi | Tidak |
| Risiko Hukum dan Regulasi | Sedang | Sebagian |
| Risiko Perpajakan | Sedang | Ya |
| Risiko Benturan Kepentingan | Rendah hingga Sedang | Tidak |
Catatan
Klasifikasi di atas dimaksudkan semata-mata sebagai panduan umum dan tidak boleh ditafsirkan sebagai jaminan atas kemungkinan, tingkat keparahan, atau dampak finansial dari risiko tertentu mana pun.
Suatu risiko yang dinilai Sedang tetap dapat mengakibatkan kerugian finansial yang substansial dalam kondisi pasar tertentu, sementara risiko Tinggi atau Sangat Tinggi tidak selalu mengakibatkan kerugian dalam setiap keadaan.
Tingkat kendali Klien mencerminkan sejauh mana seorang Klien dapat secara wajar memengaruhi atau memitigasi risiko yang bersangkutan melalui pengambilan keputusan yang bijaksana, praktik manajemen risiko, atau kepatuhan terhadap kewajiban hukum dan kontraktual yang berlaku. Risiko tertentu, termasuk peristiwa pasar, perkembangan regulasi, Peristiwa Keadaan Kahar, dan tindakan pihak ketiga, dapat tetap berada sepenuhnya atau sebagian besar di luar kendali Klien.
Klien sebaiknya mempertimbangkan dengan saksama semua risiko yang diuraikan di seluruh Pernyataan Pengungkapan Risiko ini dan tidak hanya mengandalkan klasifikasi ringkasan yang terdapat dalam Lampiran ini.
Daftar Periksa Pra-Perdagangan
Sebelum membuka akun atau melakukan transaksi apa pun, Klien sebaiknya mempertimbangkan dengan saksama apakah mereka telah:
- □ Membaca dan memahami karakteristik produk keuangan yang mereka maksudkan untuk diperdagangkan.
- □ Memahami bagaimana Leverage dapat memperbesar baik keuntungan maupun kerugian.
- □ Memahami cara kerja Margin, Panggilan Margin (Margin Call), dan Stop Out.
- □ Mempertimbangkan apakah mereka mampu secara finansial menanggung risiko kehilangan seluruh atau sebagian besar investasi mereka.
- □ Membaca dan memahami Ketentuan Perdagangan.
- □ Meninjau Jadwal Biaya (Fee Schedule) yang berlaku, termasuk semua biaya dan ongkos perdagangan.
- □ Membaca dan memahami Perjanjian Klien.
- □ Membaca dan memahami Kebijakan Eksekusi Pesanan.
- □ Membaca dan memahami Kebijakan Privasi.
- □ Membaca dan memahami Kebijakan AML/KYC.
- □ Memahami biaya, komisi, spread, biaya pembiayaan, dan beban lainnya yang terkait dengan perdagangan.
- □ Mempertimbangkan risiko yang terkait dengan volatilitas pasar dan perubahan kondisi pasar.
- □ Memahami risiko teknologi yang terkait dengan sistem perdagangan elektronik.
- □ Mempertimbangkan implikasi hukum, regulasi, dan perpajakan yang berlaku untuk keadaan individual mereka.
Penyelesaian daftar periksa ini tidak menghilangkan risiko yang terkait dengan perdagangan produk keuangan tetapi dimaksudkan untuk membantu Klien dalam mengambil keputusan yang terinformasi sebelum menggunakan layanan Perusahaan.
Sumber Daya yang Bermanfaat
Klien dapat memperoleh informasi tambahan mengenai produk dan layanan Perusahaan dari sumber daya berikut:
- situs web resmi Perusahaan;
- Portal Klien (Client Portal);
- Platform Perdagangan (Trading Platform);
- Spesifikasi Produk (Product Specifications);
- Ketentuan Perdagangan (Trading Conditions);
- Jadwal Biaya (Fee Schedule);
- Pengumuman Pasar (Market Announcements) yang diterbitkan oleh Perusahaan;
- Dukungan Pelanggan (Customer Support); dan
- materi edukasi dan sumber daya pembelajaran Perusahaan.
Klien dianjurkan untuk mengandalkan sumber informasi yang bereputasi baik dan untuk menggunakan pertimbangan yang mandiri ketika mengevaluasi informasi pasar, strategi perdagangan, komentar, atau konten edukasi.
Ketersediaan materi edukasi tidak boleh ditafsirkan sebagai nasihat investasi, rekomendasi, atau jaminan kinerja perdagangan.
Pengakuan Risiko
Sebelum menggunakan produk atau layanan Perusahaan, Klien sebaiknya mengakui dan menegaskan bahwa mereka:
- telah menerima, atau telah diberikan akses yang wajar ke, Pernyataan Pengungkapan Risiko ini;
- telah membaca, atau telah diberikan kesempatan untuk membaca, Pernyataan Pengungkapan Risiko ini dan dokumentasi hukum Perusahaan lain yang berlaku;
- memahami bahwa perdagangan produk keuangan melibatkan risiko yang signifikan;
- memahami bahwa mereka dapat kehilangan seluruh atau sebagian besar dana yang diinvestasikan;
- memahami bahwa kinerja masa lalu bukan merupakan indikator yang dapat diandalkan untuk kinerja masa depan;
- telah mengambil keputusan yang mandiri dan sukarela untuk menggunakan layanan Perusahaan berdasarkan penilaian mereka sendiri atas risiko dan keadaan yang relevan; dan
- memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawab mereka berdasarkan dokumentasi hukum Perusahaan.
Pengakuan Klien atas Pernyataan Pengungkapan Risiko ini menegaskan bahwa Klien telah diberikan informasi yang sesuai mengenai risiko-risiko utama yang terkait dengan produk dan layanan Perusahaan.
Pengakuan tersebut tidak:
- merupakan pengesampingan atas hak apa pun yang tersedia bagi Klien berdasarkan hukum yang berlaku;
- membatasi tanggung jawab apa pun dari Perusahaan apabila pembatasan tersebut dilarang oleh hukum yang berlaku; atau
- merupakan jaminan apa pun oleh Perusahaan mengenai kinerja investasi, profitabilitas, atau penghindaran kerugian.
Klien sebaiknya meninjau Pernyataan Pengungkapan Risiko ini secara berkala guna memastikan bahwa mereka tetap mengenal risiko yang terkait dengan produk dan layanan Perusahaan, terutama apabila versi yang diperbarui diterbitkan oleh Perusahaan dari waktu ke waktu.